KediriNews.com – Kasus sindikat uang palsu kembali menggemparkan publik setelah aparat kepolisian berhasil membongkar lokasi pabrik uang palsu yang berada di kontrakan Kecamatan Gampengrejo. Penggerebekan dilakukan pada tanggal 8 Desember 2025, dengan penangkapan sejumlah tersangka dan penyitaan barang bukti berupa mesin cetak serta ratusan lembar uang palsu. Kejadian ini menunjukkan betapa maraknya tindakan ilegal yang dilakukan oleh kelompok kriminal dalam menciptakan uang palsu.
“Kami telah melakukan penggerebekan terhadap rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat pencetakan uang palsu. Kami menemukan alat-alat yang digunakan untuk mencetak uang, termasuk mesin cetak dari luar negeri,” ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) setempat saat memberikan keterangan resmi.
- Lokasi Penggerebekan dan Penyitaan Barang Bukti
Lokasi penggerebekan berada di sebuah kontrakan yang berada di Kecamatan Gampengrejo. Kontrakan tersebut diketahui digunakan sebagai tempat produksi uang palsu. Polisi menyita beberapa barang bukti, antara lain mesin cetak, uang palsu dalam berbagai pecahan, dan dokumen-dokumen pendukung.
“Barang bukti yang kami amankan adalah sebanyak 1.200 lembar uang palsu, termasuk pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Selain itu, ada satu unit mesin cetak yang diduga digunakan untuk mencetak uang tersebut,” tambah Kapolres.
- Penangkapan Pelaku dan Peran Mereka
Sebanyak lima orang ditangkap dalam penggerebekan ini. Para pelaku diduga terlibat dalam berbagai tahap, mulai dari produksi hingga peredaran uang palsu. Salah satu tersangka diketahui memiliki hubungan dengan jaringan internasional yang memasok bahan-bahan cetak uang.
“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan bahwa para tersangka bekerja sama dengan kelompok lain yang berada di luar daerah. Mereka menggunakan jasa kurir untuk mengirimkan uang palsu ke berbagai wilayah,” jelas Kapolres.
- Motif dan Modus Operandi
Motif utama dari sindikat ini adalah untuk mendapatkan keuntungan besar dengan menjual uang palsu kepada masyarakat atau para pemilik usaha yang tidak waspada. Modus operandi mereka sangat canggih, dengan penggunaan mesin cetak modern dan bahan baku berkualitas tinggi.

“Mereka memproduksi uang palsu dengan kualitas mirip asli, sehingga sulit dibedakan oleh masyarakat biasa. Ini membuat risiko penangkapan semakin kecil,” tambah Kapolres.
- Tanggapan dari Masyarakat dan Ahli Hukum
Masyarakat sekitar mengapresiasi tindakan polisi dalam membongkar sindikat uang palsu ini. Namun, mereka juga khawatir tentang keamanan dan kepercayaan terhadap sistem hukum.
“Saya senang polisi bisa menangkap mereka, tapi saya tetap merasa khawatir karena uang palsu bisa saja masih beredar di pasar,” ujar salah satu warga setempat.

Ahli hukum mengingatkan pentingnya penguatan sistem penegakan hukum untuk menghadapi kasus seperti ini. “Perlu adanya kerja sama antara polisi, bank sentral, dan lembaga keuangan untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran uang,” kata seorang ahli hukum.
- Langkah yang Diambil oleh Pihak Berwajib
Setelah penggerebekan, pihak berwajib akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Selain itu, mereka juga akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas mencetak uang di wilayah-wilayah tertentu.
“Kami akan terus memantau aktivitas yang mencurigakan dan meningkatkan koordinasi dengan instansi lain untuk mencegah kejadian serupa,” tambah Kapolres.
Kasus sindikat uang palsu di Gampengrejo menjadi peringatan bagi masyarakat dan aparat hukum untuk tetap waspada terhadap tindakan ilegal yang dapat merusak stabilitas ekonomi. Dengan tindakan tegas dan kerja sama yang baik, diharapkan kejahatan seperti ini dapat diminimalisir.





