KediriNews.com – Pada tanggal 1 Desember 2025, warga di Kecamatan Pesantren mengalami kekacauan akibat antrean panjang yang terjadi di agen-agen penjualan gas elpiji 3 kilogram (kg). Kejadian ini berlangsung sejak pagi hari, dengan banyak warga yang rela menunggu sejak subuh demi mendapatkan tabung gas melon. Antrean ini menunjukkan tingginya permintaan masyarakat akan kebutuhan pokok tersebut, meski harga dan ketersediaan menjadi isu utama.
Pemilik agen di wilayah tersebut, Budi, mengatakan bahwa jumlah pengunjung meningkat drastis dibandingkan hari biasa. “Sejak pukul 05.00 pagi, sudah ada warga yang antri. Kami tidak pernah mengira akan sepadat ini,” ujarnya kepada KediriNews.com. Ia juga menyebutkan bahwa stok gas yang tersedia hanya cukup untuk beberapa jam pertama, sehingga banyak warga harus pulang tanpa mendapatkan tabung gas.
Beberapa faktor yang memicu kejadian ini adalah kenaikan harga gas subsidi dan ketidakstabilan pasokan. Seperti yang dilaporkan oleh media nasional, pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk mengatur tata niaga gas elpiji 3 kg agar lebih merata dan terjangkau. Namun, implementasi kebijakan ini dinilai kurang efektif, terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat distribusi.
-
Kenaikan Harga Gas Subsidi
Dalam beberapa bulan terakhir, harga gas melon di berbagai daerah naik signifikan. Di Nunukan, Kalimantan Utara, misalnya, harga resmi gas melon naik dari Rp 20.000 menjadi Rp 30.000 per tabung. Hal ini memicu kekesalan warga, terutama karena harga di tingkat pengecer sering kali jauh di atas harga eceran tetap (HET). -
Ketidakstabilan Pasokan
Selain kenaikan harga, masalah pasokan juga menjadi tantangan besar bagi masyarakat. Sejak awal tahun 2025, kebijakan pemerintah melarang pengecer mendistribusikan gas subsidi, yang berdampak langsung pada kesulitan masyarakat dalam mendapatkan gas. Akibatnya, antrean panjang terjadi di pangkalan-pangkalan resmi. -
Dampak Ekonomi pada Rakyat Kecil
Masalah ini semakin memperparah beban ekonomi rakyat kecil. Berbagai tekanan ekonomi seperti kenaikan harga kebutuhan pokok dan pengurangan subsidi membuat masyarakat semakin sulit. Dengan diberlakukannya kebijakan baru terkait distribusi gas, beban masyarakat semakin berat.

Anggota DPD RI Komite III Periode 2024–2029, Al Hidayat Samsu, menilai bahwa kebijakan pelarangan pengecer dalam menjual Elpiji 3 kg diterapkan secara tergesa-gesa tanpa perhitungan yang matang. “Kejadian memilukan ini menjadi alarm keras bagi pemerintah. Kebijakan ini diterapkan tanpa mempertimbangkan kesiapan distribusi serta akses masyarakat kecil terhadap kebutuhan pokok mereka,” ujar Al Hidayat dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap kebijakan distribusi gas subsidi. “Jika pemerintah tidak segera bertindak, bukan tidak mungkin akan muncul korban-korban lain akibat kebijakan yang kurang terencana ini,” tambahnya.
[IMAGE: warga antre membeli gas melon di agen kecamatan pesantren]
Menanggapi keluhan warga, Kepala Bagian Ekonomi Setda Nunukan, Rohadiansyah, meminta masyarakat melapor jika menemukan pengecer menjual di atas HET. “Kalau ada, infokan ke kami, laporkan, biar kita cek langsung,” katanya. Ia menegaskan bahwa Pemda akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak pengecer yang melanggar.
Namun, bagi masyarakat di Kecamatan Pesantren, solusi yang cepat dan efektif masih sangat dibutuhkan. Antrean panjang yang terjadi pada 1 Desember 2025 menjadi bukti nyata bahwa kebijakan yang diterapkan belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Diperlukan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan pasokan gas subsidi dapat mencukupi kebutuhan masyarakat secara merata dan adil.
Hashtag: #GasMelon #AntreanGas #KecamatanPesantren #Elpiji3Kg #KenaikanHargaGas



