Polisi Sita Arak Jowo di Kecamatan Pesantren, Razia Minuman Keras Berlangsung pada 11 Desember 2025!

KediriNews.com – Polres Kediri menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan fokus pada razia minuman keras (miras) di Kecamatan Pesantren, Jawa Timur. Operasi ini dilakukan pada 11 Desember 2025, menjelang perayaan akhir tahun. Dalam razia tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah arak Jowo yang diduga dijual secara ilegal.

Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan tindakan kriminal yang sering dipicu oleh konsumsi miras. Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizal Anwar, menjelaskan bahwa razia ini bertujuan untuk menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami melakukan razia terhadap warung-warung atau tempat-tempat yang diperkirakan menjual miras tanpa izin. Tujuannya adalah untuk mencegah gangguan kamtibmas seperti keributan atau tindak pidana lainnya,” ujar AKP Rizal Anwar kepada awak media.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita beberapa botol arak Jowo yang disimpan di salah satu warung di Kecamatan Pesantren. Selain itu, petugas juga mengamankan alat-alat elektronik seperti karaoke dan peralatan hiburan lainnya yang diduga digunakan untuk kegiatan hiburan yang tidak sesuai aturan.

  1. Lokasi Razia
  2. Operasi dilakukan di Kecamatan Pesantren, yang merupakan wilayah dengan potensi tinggi penjualan miras ilegal.
  3. Titik-titik yang menjadi sasaran antara lain warung-warung kecil dan tempat-tempat hiburan.

  4. Barang Bukti yang Disita

  5. Sejumlah botol arak Jowo.
  6. Dua galon berisi tuak.
  7. Alat hiburan seperti mixer dan mikrofon.
  8. Dokumen identitas pemilik warung.

  9. Tindakan Lanjutan

  10. Barang bukti akan diserahkan ke Polres Kediri untuk proses sidang tipiring.
  11. Pemilik warung akan dimintai keterangan lebih lanjut.

Petugas polisi sedang memeriksa barang bukti dalam operasi razia minuman keras

Selain razia di Kecamatan Pesantren, Polres Kediri juga telah meningkatkan patroli di beberapa titik strategis lainnya. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan adanya kejadian yang tidak diinginkan selama perayaan akhir tahun.

AKP Rizal Anwar menegaskan bahwa pihaknya akan terus melanjutkan operasi Pekat dalam waktu-waktu mendatang. “Kami berharap masyarakat dapat mematuhi aturan terkait penjualan dan konsumsi miras agar situasi tetap kondusif,” tambahnya.

Polisi melakukan penggeledahan di sebuah warung yang dicurigai menjual miras

Sebelumnya, operasi serupa juga telah dilakukan di berbagai daerah di Jawa Timur, termasuk Tasikmalaya dan Lamongan. Di Tasikmalaya, razia miras dilakukan menjelang pergantian tahun 2025, sedangkan di Lamongan, razia dilakukan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Menurut data dari Polres Kediri, jumlah kasus kejahatan yang berkaitan dengan miras cenderung meningkat pada masa-masa tertentu, terutama menjelang liburan. Oleh karena itu, razia dilakukan secara rutin untuk memastikan keamanan masyarakat.

Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat, polisi juga memberikan edukasi tentang bahaya konsumsi miras dan dampak negatifnya terhadap kesehatan serta keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Hashtag:

RaziaMinumanKeras #ArakJowo #PolisiKediri #Pekat #Kamtibmas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *