Pemalakan Preman Pasar di Kecamatan Banyakan: Pedagang Lapor Polisi pada 15 Juli 2025

KediriNews.com – Kejadian pemalakan oleh preman di pasar kembali menjadi sorotan setelah sejumlah pedagang di Kecamatan Banyakan melaporkan tindakan tersebut ke pihak kepolisian pada 15 Juli 2025. Insiden ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan dan kenyamanan para pedagang yang menjalani aktivitas perdagangan sehari-hari.

Menurut laporan yang diterima dari sumber lokal, para pedagang mengaku sering kali diintimidasi oleh oknum tak bertanggung jawab yang meminta uang jasa pengawalan atau retribusi tambahan tanpa dasar hukum. Salah satu pedagang, Surya (nama samaran), mengatakan bahwa mereka tidak bisa bergerak bebas karena ancaman yang diberikan oleh preman tersebut. “Kami sudah membayar pajak pasar, tapi mereka tetap meminta uang tambahan. Kalau kami menolak, mereka mengancam akan mengganggu dagangan kami,” ujarnya.

Penyebab dan Dampak Pemalakan

Pemalakan di pasar biasanya dilakukan dengan modus seperti pengawalan kendaraan, penarikan retribusi liar, atau ancaman untuk merusak barang dagangan jika tidak membayar. Di Kecamatan Banyakan, kasus ini terjadi secara berulang dan telah menyebabkan ketakutan serta rasa tidak aman bagi para pedagang.

Dalam wawancara dengan KediriNews.com, Kepala Polsek Banyakan, Aiptu Rizal, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima beberapa laporan terkait pemalakan. “Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku jika terbukti bersalah,” katanya.

Langkah yang Diambil oleh Pemerintah Setempat

Menyikapi isu ini, Pemerintah Kecamatan Banyakan juga mulai memperkuat keamanan di kawasan pasar. Mereka mengajak para pedagang untuk bersama-sama melaporkan kejadian pemalakan ke aparat kepolisian. Selain itu, pihak kecamatan juga berencana memasang CCTV di beberapa titik strategis untuk memantau aktivitas di pasar.

Sementara itu, Wakil Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Banyakan, Dedi, menyerukan agar para pedagang tidak ragu melaporkan tindakan ilegal yang mereka alami. “Jangan biarkan para preman terus berlaku seenaknya. Kita harus saling mendukung dan melibatkan pihak berwajib untuk menciptakan suasana pasar yang aman dan nyaman,” ujarnya.

Upaya Membangun Kesadaran Bersama

Selain tindakan hukum, penting juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam menjalankan usaha. Para pedagang perlu mengetahui bahwa tindakan pemalakan adalah bentuk kejahatan yang tidak boleh dibiarkan. Dengan demikian, upaya pencegahan bisa dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah, aparat kepolisian, dan masyarakat.

Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:

  1. Meningkatkan koordinasi antara pihak kecamatan dan kepolisian untuk menangani masalah pemalakan secara efektif.
  2. Mengadakan sosialisasi tentang hak pedagang dan cara melaporkan tindakan ilegal.
  3. Memperkuat pengawasan di kawasan pasar melalui pemasangan CCTV dan patroli rutin.

Kesimpulan

Peristiwa pemalakan oleh preman di Kecamatan Banyakan menunjukkan bahwa masalah ini masih terjadi meskipun telah ada upaya pencegahan dari berbagai pihak. Dengan laporan dari para pedagang ke pihak kepolisian, diharapkan bisa menjadi awal dari tindakan tegas terhadap pelaku. Selain itu, perlu adanya kerja sama antara masyarakat, pemerintah, dan aparat hukum untuk menciptakan lingkungan pasar yang aman dan damai.

PemalakanPreman #PedagangLaporPolisi #Banyakan2025 #KeamananPasar #HukumDanKeadilan

Pos terkait