Pejabat Bank Wonogiri digeruduk warga: diduga berbuat asusila, serahkan Rp 5 juta untuk kompensasi

Ringkasan Berita:

  • Pejabat PT BPR Bank Wonogiri, Mohamad Hasyim, didatangi warga saat berada di sebuah rumah bersama karyawan perempuan pada Jumat malam (26/12/2025)
  • Hasyim membantah dugaan asusila dan menegaskan pertemuan tersebut untuk urusan bisnis properti, serta memastikan tidak ada pelanggaran norma
  • Ia mengakui memberi uang Rp 5 juta kepada warga, namun menegaskan uang itu bukan denda asusila dan siap mengikuti ketentuan perusahaan

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

, WONOGIRI –Kabar dugaan penggerebekan seorang pejabat PT BPR Bank Wonogiri oleh warga mengemuka di Kabupaten Wonogiri.

Peristiwa itu disebut terjadi di sebuah rumah di Dusun Karangtalun, Desa Pokoh Kidul, Kecamatan Wonogiri.

Nama yang disebut dalam kabar tersebut adalah Mohamad Hasyim, Direktur yang Membawahi Fungsi Kepatuhan (YMFK) di bank milik daerah itu.

Ia diduga berada bersama seorang karyawan perempuan berinisial R dan kemudian didatangi warga pada Jumat (26/12/2025) malam.

Benarkan Didatangi Warga

Dikonfirmasi terkait kabar tersebut, Hasyim membenarkan bahwa dirinya memang didatangi warga saat berada di rumah tersebut bersama R.

Kejadian itu berlangsung sekitar setelah waktu isya.

“Waktu itu yang datang ada Pak RT, Pak Kadus dengan pemuda. Di kesempatan pertama buka gerbang, saya juga buka pintu. Kami berdua di rumah itu,” kata Hasyim, Sabtu (3/1/2026).

Namun demikian, ia menegaskan bahwa kehadirannya bersama karyawan tersebut tidak berkaitan dengan perbuatan asusila seperti yang ramai dibicarakan.

Klaim Urusan Bisnis, Bukan Hubungan Pribadi

Hasyim menjelaskan, pertemuannya dengan R di rumah tersebut murni untuk kepentingan bisnis.

Ia mengaku memiliki pekerjaan sampingan di bidang properti, yakni menjual rumah dan kavling.

Menurutnya, R merupakan salah satu pihak yang telah memberikan uang tanda jadi (DP) untuk proyek renovasi rumah tersebut.

“Pada saat warga datang, kami berpakaian lengkap. Saya pastikan kami tidak pernah melakukan kegiatan asusila apa pun di situ,” ujar Namun.

Namun menyebutkan, R telah memberikan DP sebesar Rp 25 juta untuk pembangunan dan rehabilitasi rumah tersebut.

Bantah Berada di Lokasi Hingga Larut Malam

Hasyim juga menepis anggapan bahwa dirinya kerap berada di rumah itu hingga malam hari.

Ia mengaku biasanya hanya datang untuk mengecek progres pembangunan setelah pulang kerja.

“Kami bisa ngecek saat pulang buruh. Sampai di sana di atas jam 4 atau jam 5. Kami tidak pernah stay di situ atau sampai di atas pukul 21.00,” paparnya.

Soal Uang Rp 5 Juta yang Dipersoalkan Warga

Usai peristiwa didatangi warga, Hasyim mengakui telah menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta.

Ia tidak menampik bahwa tindakan tersebut memunculkan asumsi seolah dirinya melakukan perbuatan asusila.

“Kami tidak terbukti, saya juga tidak melakukan apa-apa. Katanya kalau aturan perdes atau perdus ada Rp 10 juta (jika terbukti berbuat asusila),” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa uang tersebut bukanlah denda atas pelanggaran norma.

“Saya ya monggo, saya bilang kalau di Dusun Pengkol saya kena Rp 2 juta setiap kavling. Ditanya kalau Rp 5 juta gimana, saya ya monggo saja. Saya minta kuitansi. Jadi Rp 5 juta itu bukan denda karena kami berbuat asusila,” imbuhnya.

Menurut Hasyim, uang tersebut merupakan bentuk kesepakatan atau kompensasi yang tidak berkaitan dengan tuduhan asusila.

Siap Tanggung Jawab dan Ikuti Aturan Perusahaan

Hasyim menambahkan, dirinya telah melaporkan peristiwa tersebut kepada Komisaris Utama PT BPR Bank Wonogiri (Perseroda).

Ia mengaku sudah membuat berita acara dan siap memberikan klarifikasi jika diperlukan.

“Kalau memang saya dianggap ada kesalahan, saya nderek ketentuan aturan perusahaan, tidak masalah,” pungkasnya.

(*)

Pos terkait