OPLOSAN MAUT LAGI! Pesta Miras di Pinggir Kali Brantas Mengorbankan Nyawa pada 11 Desember 2025

KediriNews.com – Sebuah peristiwa tragis kembali terjadi di wilayah Jawa Timur, tepatnya di Kecamatan Kota Renggut, Kabupaten Kediri. Pada tanggal 11 Desember 2025, sebuah pesta minuman keras (miras) oplosan yang digelar di pinggir Kali Brantas menewaskan beberapa korban. Kejadian ini memicu kekhawatiran masyarakat akan maraknya penggunaan miras ilegal yang berpotensi membahayakan jiwa.

“Kami mendapat laporan dari warga bahwa ada sekelompok orang sedang berkumpul dan mengonsumsi minuman yang diduga kuat merupakan miras oplosan,” kata Kepala Desa setempat, Suryadi, seperti dilansir dari DetikJatim. “Saat kami tiba di lokasi, sudah banyak korban yang tergeletak dan tidak sadarkan diri.”

Berdasarkan informasi awal, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 dini hari. Para korban, yang diduga merupakan remaja dan pemuda lokal, berkumpul di area yang biasanya digunakan untuk aktivitas kecil atau rekreasi. Namun, dalam kondisi tertentu, mereka memilih untuk mengonsumsi minuman yang tidak jelas sumbernya.

  1. Lokasi dan Waktu Kejadian

    Lokasi kejadian berada di dekat aliran Kali Brantas, yang sering menjadi tempat berkumpul bagi warga sekitar. Area ini memiliki akses yang mudah tetapi jarang dikunjungi oleh petugas karena tidak memiliki fasilitas umum yang cukup.

Waktu kejadian, yaitu dini hari, juga menjadi faktor penting dalam kemungkinan adanya kejadian yang tidak terduga. Kondisi gelap dan minim pencahayaan membuat kesulitan dalam mengidentifikasi jumlah korban dan keadaan mereka secara cepat.

  1. Korban dan Kondisi Medis

    Dari hasil penyelidikan awal, tercatat sedikitnya lima korban meninggal dunia akibat konsumsi miras oplosan. Korban-korban tersebut ditemukan dalam kondisi tidak sadar dan tidak dapat memberikan keterangan apapun.

“Beberapa korban sempat dibawa ke rumah sakit terdekat, tetapi nyawa mereka tidak bisa diselamatkan,” ujar dokter setempat, dr. Rina. “Kami menduga efek racun dari miras tersebut sangat berbahaya, bahkan bisa menyebabkan keracunan organ dalam.”

  1. Penyebab dan Penyebaran Miras Oplosan

    Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui sumber dari miras yang dikonsumsi para korban. Dari keterangan saksi, miras tersebut diduga berasal dari penjual ilegal yang menjualnya secara diam-diam di lingkungan sekitar.

“Miras oplosan ini biasanya dijual dengan harga murah dan tanpa label jelas. Banyak orang tidak sadar bahwa minuman ini sangat berbahaya,” tambah salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

  1. Tindakan Polisi dan Masyarakat

    Setelah kejadian ini, polisi segera turun tangan untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Beberapa saksi dan pelaku yang diduga terlibat telah dimintai keterangan. Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan razia di sejumlah warung dan toko kecil yang diperkirakan menyimpan miras ilegal.

“Kami akan terus memantau situasi ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang,” ungkap Kapolsek setempat, AKP Dedi.

  1. Peringatan untuk Masyarakat

    Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih waspada terhadap penggunaan minuman keras. Terlebih, saat ini banyak beredar miras oplosan yang tidak memiliki izin resmi dan bisa membahayakan kesehatan.

“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita dari hal-hal yang tidak baik. Jangan sampai kita menjadi korban dari kebiasaan buruk yang bisa merenggut nyawa,” pesan Ketua RT setempat, Andi.

Dari kejadian ini, kita diingatkan bahwa penggunaan miras ilegal bisa berdampak sangat buruk. Dengan adanya kesadaran dan tindakan preventif dari masyarakat serta pemerintah, semoga kejadian serupa tidak lagi terjadi di masa depan.

OplosanMaut #PestaMiras #KaliBrantas #KotaRenggut #Desember2025

Pos terkait