Opini: Mengenal Indonesia Biodiversity Fund (I-Bio Fund)

, JAKARTA – Sudah sejak lama Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan kekayaan mega biodiversity terbesar di dunia. Jika merujuk data Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025-2045, disebutkan bahwa terdapat 22 tipe ekosistem di Indonesia yang tersebar secara beragam mulai darat hingga laut, dengan populasi 9,7% tumbuhan berbunga, 15% mamalia, 9% reptil, 6% amfibi, 17% burung serta 9% ikan tawar dunia.

Masih merujuk dokumen yang sama, Indonesia juga dikenal sebagai wilayah laut di Segitiga Terumbu Karang (coral triangle) tempat tinggal 16,60% ikan laut, 28,90% mamalia laut, 56,00% reptil dan 10,00% karang dunia. Artinya kekayaan potensi biodiversity Indonesia jumlahnya sangat melimpah dengan keragaman jenis yang bervariasi

Potensi pengembangan kekayaan biodiversity ini tentu dapat dikaitkan dengan strategi pemerintah saat ini yang memprioritaskan pengembangan industri pangan, obat-obatan, energi dan material lainnya.

Ini selaras dengan kondisi dunia yang saat ini sedang dilanda triple planetary crisis berupa krisis iklim, krisis energi dan krisis pangan.Artinya Indonesia berpeluang menjadi pemimpin dunia dalam pengembangan industri biodiversity ke depannya apabila seluruh potensi dapat dioptimalkan sebaik-baiknya.

Salah satu upaya yang harus dikedepankan tentu pengembangan strategi pembiayaan konservasi biodiversity. Bappenas di dalam catatannya menyebutkan adanya kebutuhan biaya pengelolaan biodiversity Indonesia per tahunnya mencapai kisaran Rp70 hingga 75 triliun.

Sementara itu, kondisi pembiayaan yang ada hingga saat ini masih didominasi oleh pendanaan publik khususnya APBN serta beberapa bagian sudah mulai mendapatkan support dari lembaga pendanaan multilateral seperti Global Environment Facility (GEF).

Sumber resmi laman Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengindikasikan alokasi pendanaan setiap tahunnya tidak lebih dari Rp10 triliun per tahun. Dengan demikian celah kesenjangan yang terwujud masih relatif sangat besar dan mustahil akan tercapai jika metode yang digunakan masih bersifat apa adanya (Bussiness As Usual/BAU).

Platform I-Bio Fund

Tak salah jika Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) bersama-sama dengan Kemenhut didukung oleh Wildlife Conservation Society (WCS) meluncurkan sebuah platform pengelolaan dana biodiversity Indonesia yang dikenal sebagai Indonesian Biodiversity Fund (I-Bio Fund).

I-Bio Fund adalah platform pembiayaan biodiversity yang bersifat campuran baik dari dana publik maupun dana swasta termasuk internasional. Jenis ragam dana yang dapat dikelola dalam I-Bio Fund meliputi APBN/APBD kemudian internasional melalui lembaga multilateral, bilateral, serta philantropis.

Dana tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan (TJSL) juga memungkinkan untuk digandeng demi terciptanya ekosistem pendanaan dan pembiayaan yang berdampak.

Di dalam dokumen strategi bisnis I-Bio Fund, setidaknya ada tiga hasil utama yang akan diciptakan diantaranya: 1) kelestarian ekosistem, spesies dan genetik; 2) pemanfaatan biodiversity berkelanjutan; serta 3) tata kelola biodiversity yang lebih kuat.

Dari ketiga hasil utama tersebut, kemudian diterjemahkan ke dalam dua puluh program yang diantaranya meliputi integrasi ekosistem, perlindungan ekosistem, penurunan jenis asing invasif, pengurangan pencemaran, budidaya berkelanjutan, nilai jasa ekosistem, pengayaan IPTEK, integrasi data, partisipasi masyarakat, keterlibatan swasta, daya dukung finansial serta reformasi insentif.

Sebagai sebuah platform pendanaan, I-Bio Fund juga berharap adanya partisipasi seluruh pemangku kepentingan yang berkeinginan untuk berkontribusi di dalam mendukung perkembangan pembiayaan biodiversity di Indonesia.

Dana publik tentu menjadi tulang punggung utama namun juga mencoba menghadirkan partisipasi dana-dana global multilateral dan bilateral,  korporasi, philantropis dan foundation. Pendekatan yang digunakan adalah mekanisme pembiayaan berdampak dimana kolaborasi multi aktor akan mendorong pencapaian tujuan pembiayaan yang lebih dari sekedar pendanaan.

Siapa saja yang berhak dan layak mengakses I-Bio Fund ini? Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, LSM dan organisasi masyarakat, universitas beserta lembaga penelitiannya serta badan usaha yang fokus kepada pemanfaatan biodiversity adalah para pihak yang dianggap eligible memperoleh manfaat dari platform I-Bio Fund. Melalui distribusi manfaat I-Bio Fund kepada seluruh kategori penerima manfaat yang beragam tentu diharapkan dapat menjadi stimulus bagi pihak-pihak tersebut untuk mendorong lahirnya pengusaha baru industri berkelanjutan berbasis pemanfaatan biodiversity.

Selain pemanfaatan dana melalui I-Bio Fund, satu hal yang urgent untuk dipikirkan adalah bagaimana pengembangan skema pembiayaan inovatif lainnya dapat dimunculkan dari platform tersebut.

Potensi pembentukan dana abadi biodiversity menjadi opsi prioritas meski membutuhkan prosedural birokrasi yang lebih panjang. Pun tidak ketinggalan model-model skema inovatif lainnya seperti pengalihan utang (debt nature swap), bagi hasil perdagangan karbon, pengembangan bio crediting dan bio economy, ecologycal fiscal transfer maupun payment ecosystem services.

Jika seluruh modalitas dapat diwujudkan, I-Bio Fund nantinya akan tercatat sebagai salah satu milestone pemerintah dalam mewujudkan perekonomian yang kuat dan mandiri berbasis hasil usaha pemanfaatan biodiversity berkelanjutan. Semoga !!!!   

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *