Ringkasan Berita:
- Seorang wanita aparatur sipil negara (ASN) asal Musi Banyuasin, Sumatera Selatan viral karena melakukan aksi sawer uang dan berjoget.
- ASN yang terekam dalam video tersebut diketahui baru saja dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat Kantor Kecamatan Batanghari Leko (BHL).
- Sebelumnya, yang bersangkutan bertugas sebagai Pengelola Pelayanan dan Pembinaan Kelembagaan Keluarga Berencana di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Muba.
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, mendadak viral.
Sosok ASN perempuan berinisial SN viral setelah aksi sawernya Rp 100 ribu sambil joget pasca dilantik.
Peristiwa ini terjadi setelah SN mengikuti pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Muba pada Rabu (31/12/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ASN baru saja dilantik dan saat ini menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat Kantor Kecamatan Batanghari Leko (BHL).
Sebelumnya, yang bersangkutan bertugas sebagai Pengelola Pelayanan dan Pembinaan Kelembagaan Keluarga Berencana di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Muba.
Pasca viralnay video jogetan tersebut, SN terancam akan menerima sanksi dari Inspektorat Kabupaten Muba.
Minta Maaf, Ngaku Khilaf
Oknum ASN yang bersangkutan angkat bicara dan menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa video tersebut direkam oleh pihak keluarga saat acara makan bersama di salah satu tempat makan di Kota Sekayu, dan dilakukan setelah jam kerja usai.
“Waktu itu sudah sore dan sudah jam pulang kerja. Uang yang digunakan adalah uang pribadi saya, dan kegiatan tersebut murni acara keluarga,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui kekeliruannya karena masih mengenakan pakaian dinas lengkap usai pelantikan, sehingga menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan daerah dan seluruh warga Muba.
“Saya tidak bermaksud pamer. Kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi saya dan keluarga.”
“Saya mohon maaf kepada pimpinan dan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Muba,”ungkapnya.
Sanksi Tegas Menanti
Pasca viralnay video jogetan tersebut, SN terancam akan menerima sanksi dari Inspektorat Kabupaten Muba.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muba, H Pathi Ridwan.
Pathi menyebut pihaknya akan melakukan penelusuran mendalam.
“Nanti akan dibahas oleh tim, termasuk bentuk sanksinya,” ujar Pathi Ridwan, Jumat (2/1/2026).
Sebelumnya, media sosial di Musi Banyuasin (Muba) dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) perempuan melakukan aksi sawer uang dan berjoget.
Diketahui, hal tersebut dilakukan setelah ia mengikuti pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Muba pada Rabu (31/12/2025).
Video berdurasi sekitar 1 menit 42 detik itu menunjukkan seorang ASN mengenakan jas hitam tampak melakukan sawer uang pecahan Rp100 ribu yang diambil dari amplop cokelat, disertai joget bersama sejumlah orang.
Aksi tersebut menuai beragam tanggapan publik karena dinilai tidak mencerminkan etika sebagai seorang pejabat, terlebih dilakukan tak lama setelah pelantikan resmi.
Belakangan diketahui, oknum ASN wanita tersebut berinisial SN.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ASN yang terekam dalam video tersebut diketahui baru saja dilantik dan saat ini menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat Kantor Kecamatan Batanghari Leko (BHL).
Sebelumnya, yang bersangkutan bertugas sebagai Pengelola Pelayanan dan Pembinaan Kelembagaan Keluarga Berencana di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Muba.
(/TribunSumsel.com/Sripoku.com)
