KediriNews.com – Viral Aksi Kejar-kejaran Polisi dan Pengedar Narkoba di Kediri Tanggal 17 Desember 2025

Pada hari Selasa, 17 Desember 2025, sebuah aksi kejar-kejaran antara petugas kepolisian dan para pengedar narkoba kembali viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kota Kediri, Jawa Timur, dan menunjukkan intensifikasi upaya penangkapan terhadap jaringan narkoba yang semakin mengkhawatirkan.

Aksi tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di sekitar kawasan perumahan di Kecamatan Mojoroto. Petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri langsung melakukan penyelidikan dan menemukan indikasi keberadaan pengedar narkoba. Setelah memperoleh informasi lebih lanjut, tim polisi langsung melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Aksi kejar-kejaran polisi dan pengedar narkoba di jalan raya Kediri

Dalam aksi kejar-kejaran itu, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial AWP, yang sebelumnya sudah diketahui sebagai residivis kasus narkoba. AWP ditemukan sedang membawa barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 427,45 gram dan ganja sebanyak 2,42 gram. AWP juga mengaku bahwa dirinya bekerja sebagai kurir untuk seseorang yang dikenal sebagai bandar bernama JP, yang saat ini masih dalam pencarian.

“AWP mengaku menerima perintah dari JP melalui telepon, dan kemudian diajak untuk bekerja sama dalam penjualan narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Endro Purwandi. “Dia menggunakan sistem ranjau dalam mengirim barang ke pembeli. Upahnya sebesar Rp 1 juta per sekali pengiriman.”

Peristiwa kejar-kejaran ini tidak hanya menunjukkan kegigihan petugas dalam memberantas peredaran narkoba, tetapi juga menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya yang mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat akibat tindakan ilegal ini.

Penangkapan pengedar narkoba oleh polisi di Kediri

Selain itu, aksi kejar-kejaran ini juga menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan operasi anti-narkoba guna mencegah penyebaran narkoba di tengah masyarakat.

“Kami akan terus mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk anggota kepolisian sendiri jika terbukti bersalah,” ujar Bramastyo.

Sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba, pihak kepolisian juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan kegiatan mencurigakan. Dengan kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan dapat meminimalisir risiko penyalahgunaan narkoba di wilayah Kediri dan sekitarnya.

Penangkapan AWP dan pengungkapan jaringan narkoba lainnya merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan daerah. Semoga kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi para pelaku untuk tidak lagi terlibat dalam tindakan ilegal yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat luas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *