Kota Kediri, Jawa Timur, kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan ditetapkan sebagai penerima Penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2025. Dalam ajang tersebut, Kota Kediri meraih predikat “Kota Sangat Inovatif” dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, setelah sebelumnya berada pada kategori “Kota Inovatif” dari tahun 2021 hingga 2024.
Innovative Government Award (IGA) merupakan ajang penghargaan tahunan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri berdasarkan hasil pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID). Melalui pengukuran ini, pemerintah daerah dinilai dari berbagai aspek, mulai dari tata kelola pemerintahan, ekosistem inovasi, hingga kualitas serta kuantitas inovasi yang diimplementasikan untuk masyarakat.
Predikat “Kota Sangat Inovatif” diberikan kepada pemerintah daerah yang memperoleh skor Indeks Inovasi Daerah melampaui ambang batas sebagaimana ditetapkan dalam pedoman IGA 2025. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas konsistensi dan keberhasilan daerah dalam menghadirkan terobosan di bidang tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta inovasi tematik daerah.
Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menyampaikan bahwa penghargaan IGA 2025 bukanlah titik akhir, melainkan menjadi pemacu semangat untuk terus memperkuat ekosistem inovasi daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Kediri berkomitmen untuk memperluas replikasi inovasi, mempercepat transformasi digital, serta memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga.
“Penghargaan ini bukan akhir, tetapi dorongan agar kami semakin cepat menghadirkan solusi bagi masyarakat melalui inovasi yang relevan dan berkelanjutan,” ujarnya.

Penghargaan ini juga menjadi bukti penguatan pelaksanaan misi “Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Inovatif, Responsif dan Berintegritas” yang mencerminkan keberhasilan penguatan budaya inovasi di lingkungan pemerintah daerah. Program-program inovasi tersebut mulai dari pemanfaatan teknologi digital dalam layanan, pengembangan program pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk menjawab isu strategis pembangunan kota secara kreatif dan adaptif.
Pada tahun 2025, Pemkot Kediri telah menetapkan 150 inovasi yang tersebar di berbagai perangkat daerah. Inovasi-inovasi ini mencakup pemanfaatan teknologi digital dalam layanan, pengembangan program pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk menjawab isu strategis pembangunan kota secara kreatif dan adaptif.

Vinanda Prameswati menegaskan bahwa predikat “Sangat Inovatif” ini menunjukkan posisi Kota Kediri sebagai daerah yang progresif dan siap menjawab tantangan pembangunan masa kini. Ia menambahkan bahwa komitmen pemerintah daerah untuk terus menghadirkan solusi inovatif yang relevan dan berkelanjutan akan menjadi fondasi utama dalam membangun kota yang lebih baik dan lebih maju.
Dengan capaian ini, Kota Kediri tidak hanya membuktikan komitmennya terhadap inovasi, tetapi juga menjadi contoh inspiratif bagi kota-kota lain di Indonesia dalam membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat.





