KediriNews.com – Razia Balap Liar di Simpang Lima Gumul Kediri Tangkap Puluhan Motor pada 14 Desember 2025

Kediri – Aparat kepolisian dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri kembali melakukan razia balap liar di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), Kabupaten Kediri, pada hari Jumat, 14 Desember 2025. Razia ini berhasil mengamankan puluhan kendaraan bermotor yang diduga terlibat dalam aksi balap liar.

Menurut informasi yang diperoleh KediriNews.com, razia kali ini dilakukan oleh petugas gabungan dari Satlantas Polres Kediri dan Polsek Ngasem. Dalam operasi tersebut, sebanyak 37 motor diamankan karena tidak sesuai standar teknis dan berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Dari hasil pemeriksaan, banyak motor yang ditemukan memiliki modifikasi berlebihan seperti knalpot brong, ban kecil, serta kurang lengkapnya kelengkapan kendaraan seperti spion dan plat nomor. Hal ini menunjukkan bahwa para pengendara cenderung mengabaikan aturan lalu lintas demi mempercepat performa kendaraannya.

Kasat Lantas Polres Kediri, AKP Firdaus Canggih Pamungkas, menyampaikan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas balap liar yang sering terjadi di area SLG. “Kami menindaklanjuti laporan dari warga yang merasa terganggu oleh suara bising dari knalpot brong dan juga bahaya dari balap liar,” ujarnya.

Selain itu, AKP Firdaus juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. “Jika ada informasi terkait balap liar atau aktivitas ilegal lainnya, masyarakat dapat melaporkannya ke polisi melalui call center 110,” tambahnya.

Untuk tindakan lebih lanjut, seluruh motor yang diamankan akan diberikan tilang sebagai efek jera bagi pelaku. Pemilik kendaraan juga diminta untuk mengembalikan kondisi motor sesuai standar agar bisa digunakan kembali secara legal.

Razia ini menjadi bagian dari upaya rutin yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam mengantisipasi maraknya balap liar di wilayah Kediri. Dengan adanya tindakan tegas dan penegakan hukum, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya dari aktivitas balap liar yang tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Pos terkait