KediriNews.com – Rapat Kerja Baznas Kediri: Transformasi Digital dalam Penyaluran Zakat

Rapat Kerja (Rakernis) yang digelar oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kediri menjadi momen penting dalam memperkuat komitmen transformasi digital dalam pengelolaan dan penyaluran zakat. Acara ini tidak hanya menjadi wadah untuk evaluasi kinerja, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk menghadapi tantangan ke depan dengan memanfaatkan teknologi sebagai alat utama.

Dalam rakernis tahun 2025, Baznas Kediri turut serta dalam Rakernis Transformasi Digital & Zakat Tech Mini Expo 2025 yang diselenggarakan di Jakarta. Acara ini dihadiri oleh berbagai lembaga zakat dari seluruh Indonesia dan menjadi ajang pertukaran informasi serta inovasi terkini dalam pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan zakat.

Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Ec., Ph.D., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, menekankan bahwa digitalisasi bukan lagi sekadar opsi, melainkan kebutuhan mendesak bagi lembaga zakat agar bisa bergerak cepat, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. “Digitalisasi akan memperkuat layanan publik, memperluas jangkauan penghimpunan, meningkatkan efisiensi pelaporan, serta memastikan tata kelola zakat semakin transparan dan terpercaya,” ujarnya.

Keikutsertaan Baznas Kediri dalam acara tersebut merupakan bentuk komitmen nyata untuk terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM), mengoptimalkan Kantor Digital BAZNAS, serta mempercepat implementasi teknologi dalam seluruh lini layanan—mulai dari penghimpunan, pengelolaan hingga pendistribusian dan pendayagunaan zakat.

Digitalisasi dalam pengelolaan zakat di Baznas Kabupaten Kediri

Selain itu, Baznas Kediri juga telah melakukan berbagai inovasi dalam penyaluran zakat. Salah satunya adalah penggunaan sistem QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang memudahkan masyarakat dalam menyalurkan zakat secara digital. Hal ini sejalan dengan upaya Baznas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membantu sesama melalui zakat.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar juga menyambut baik inisiatif Baznas dalam memanfaatkan teknologi. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kota Kediri dan Baznas untuk saling melengkapi program-program sosial yang ada. “Baznas harus hadir dalam setiap program sosial yang dilakukan Pemkot, sehingga masyarakat merasa aman menaruh zakatnya di Baznas,” katanya.

Menurut Ketua Baznas Kabupaten Kediri Iffatul Lathoif, target ZIS pada tahun 2025 sebesar Rp4,6 miliar akan dialokasikan 60% untuk pemberdayaan masyarakat dan 40% untuk konsumtif. “Instruksi dari Baznas RI, untuk distribusi 2025 komposisinya 60% pemberdayaan dan 40% konsumtif,” ujarnya.

Selama tahun 2024, Baznas Kediri telah berhasil melampaui target pengumpulan ZIS sebesar 65%. Dengan capaian ini, Baznas Kabupaten Kediri mampu mengumpulkan Rp7,4 miliar dari target Rp4,5 miliar. Capaian ini menjadi indikator bahwa Baznas Kediri terus berkembang dari tahun ke tahun, baik dalam hal pengumpulan maupun pelaporan yang sudah akuntabel.

Penggunaan teknologi dalam penyaluran zakat di Kabupaten Kediri

Transformasi digital dalam penyaluran zakat tidak hanya memberikan manfaat bagi Baznas, tetapi juga bagi masyarakat yang ingin berzakat dengan cara yang lebih mudah dan cepat. Dengan adanya sistem digital, masyarakat dapat mengetahui realisasi penyaluran zakat secara langsung, sehingga meningkatkan rasa percaya dan kepercayaan terhadap lembaga zakat.

Baznas Kediri juga terus berupaya untuk memperkuat kerja sama dengan berbagai OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari tumpang tindih program dan memastikan bahwa manfaat dari penyaluran zakat benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Dengan adanya transformasi digital, Baznas Kediri tidak hanya menjadi lembaga pengelola zakat yang transparan, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah. Melalui inovasi dan kolaborasi, Baznas Kediri siap menjadi bagian dari solusi untuk mengatasi berbagai permasalahan sosial, seperti kemiskinan, kesehatan, dan pendidikan.

Dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat, Baznas Kediri juga terus memperbaiki sistem pelaporan dan pengawasan. Dengan sistem digital, semua proses pengelolaan zakat dapat dipantau secara real-time, sehingga meminimalkan risiko kesalahan atau penyimpangan.

Pada akhirnya, transformasi digital dalam penyaluran zakat tidak hanya menjadi tanggung jawab Baznas, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama antara lembaga zakat, pemerintah, dan masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat, penyaluran zakat dapat menjadi sarana untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan adil.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *