Kediri, Jawa Timur – Sebuah peristiwa penting terjadi di Kota Kediri pada tanggal 18 Desember 2025. Tim Buser Sat Reskrim Polres Kediri berhasil menangkap empat pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang telah melakukan aksinya di berbagai wilayah. Penangkapan ini menjadi langkah signifikan dalam upaya pihak kepolisian untuk mengamankan masyarakat dari tindakan kriminal.
Dari informasi yang diperoleh, keempat pelaku tersebut adalah DM (50), KW (46), SF (48), dan AE (37). Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Desa Mojokerep Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, serta Desa Sumobito Kabupaten Jombang. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari para korban yang mengalami pencurian.
Kapolres Kediri AKBP Sumaryono SH SIK MH menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan para korban. Tim identifikasi Polres Kediri melakukan olah TKP dan koordinasi dengan Tim Buser Sat Reskrim untuk mengidentifikasi para pelaku. Dari hasil penyelidikan, keempat pelaku berhasil diamankan satu persatu.
Salah satu pelaku, DM, ditangkap di rumahnya dan petugas menemukan barang bukti seperti puluhan ponsel, samurai, golok besar, dan uang. DM mengaku telah melakukan aksi pencurian di 19 TKP. Selain itu, ketiga temannya juga ditangkap di rumah masing-masing.
Menurut Kapolres, SF dan KW bertugas mengawasi rumah yang dituju, sedangkan AE bertugas sebagai pengantar ke lokasi kejadian. Keempat pelaku ini menyasar rumah kosong dan toko kosong, dan hasil curian mereka digunakan untuk foya-foya.
Selain itu, pelaku membawa senjata tajam dan tidak segan-segan melukai korban jika aksinya diketahui orang lain. Saat ini, keempat pelaku masih dimintai keterangan untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat. Selain itu, polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga keamanan rumah, terutama saat meninggalkannya untuk waktu yang cukup lama.
Dengan penangkapan ini, masyarakat Kediri dapat merasa lebih aman dan yakin bahwa pihak kepolisian terus berupaya memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
