KediriNews.com – Operasi Zebra Semeru di Kediri Fokus pada Knalpot Brong 18 Desember 2025

Kediri, Jawa Timur – Operasi Zebra Semeru 2025 yang digelar oleh Polres Kediri kembali menunjukkan komitmen serius dalam menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Dalam operasi tersebut, fokus utama kali ini adalah penindakan terhadap pelanggaran spesifikasi teknis kendaraan, khususnya knalpot brong.

Operasi Zebra Semeru yang berlangsung selama 14 hari, yaitu dari 17 hingga 30 November 2025, telah mencatat sejumlah besar pelanggaran lalu lintas. Kasat Lantas Polres Kediri, AKP Mega Satriatama, menyampaikan bahwa total tindakan penegakan hukum mencapai 63.158 kasus, dengan mayoritas berupa teguran digital melalui aplikasi Teguran Presisi sebanyak 63.113 perkara, serta 45 tilang manual untuk pelanggaran yang membutuhkan tindakan khusus.

“Mayoritas pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Jumlahnya mencapai 30.963 pelanggar,” ujar AKP Mega. Selain itu, pelanggaran berbahaya seperti melawan arus masih marak dengan 3.919 kasus, pelanggar di bawah umur juga cukup tinggi, mencapai 9.720 pengendara, sementara pelanggaran kecepatan tercatat 51 kasus dan bonceng lebih dari satu orang mencapai 6.300 pelanggaran.

Pengendara motor dengan knalpot brong ditindak dalam Operasi Zebra Semeru

Salah satu perhatian khusus dalam operasi kali ini adalah penindakan terhadap aksi balap liar yang sempat meresahkan masyarakat. Dalam penertiban ini, 45 kendaraan bermotor roda dua (ranmor R2) yang digunakan remaja, sebagian besar masih di bawah umur, diamankan untuk proses lebih lanjut.

AKP Mega menjelaskan, langkah tegas ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap keluhan masyarakat. “Setiap pelanggar kami tindak sesuai aturan. Selain penegakan hukum, orang tua juga kami libatkan agar ada pembinaan bersama, serta menerapkan pasal terkait balap liar dan pelanggaran spesifikasi teknis kendaraan (knalpot brong),” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Satlantas Polres Kediri juga mengajak masyarakat berpartisipasi menjaga keamanan lalu lintas dengan mematuhi aturan. Tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap liar, menghargai pengguna jalan lain, serta menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis.

Petugas lalu lintas melakukan pemeriksaan knalpot brong

“Polres Kediri berkomitmen untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman, dengan meningkatkan patroli dan pemantauan CCTV, sekaligus mengajak warga melapor melalui 110 saat melihat potensi kerawanan,” imbuh AKP Mega.

Melalui upaya penertiban hingga edukasi yang terus ditingkatkan, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, sehingga tercipta kamseltibcarlantas guna menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *