KediriNews.com – Mbak Wali Kediri, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, akan memberikan santunan kepada anak yatim di Panti Asuhan pada 15 Desember 2025. Acara ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah kota untuk menjaga kesejahteraan dan keberdayaan anak-anak yang membutuhkan.

Acara santunan ini dilaksanakan di salah satu panti asuhan yang terletak di pusat kota Kediri. Dalam acara tersebut, Mbak Wali akan memberikan bantuan sosial berupa uang tunai serta perlengkapan kebutuhan dasar seperti pakaian, buku, dan alat tulis. Selain itu, ada juga program pendampingan dan pelatihan yang akan diberikan agar anak-anak dapat lebih siap menghadapi masa depan.

Mbak Wali mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian terhadap anak-anak yatim. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman dan nyaman.

“Anak-anak ini adalah calon generasi penerus bangsa. Mereka harus diberi perhatian dan dukungan agar bisa meraih masa depan yang gemilang,” ujarnya.

Selain itu, Mbak Wali juga akan melakukan dialog langsung dengan pengasuh dan pendamping anak yatim. Ia ingin memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam upaya peningkatan kualitas layanan dan perlindungan bagi anak-anak. Hal ini sejalan dengan visi Kota Kediri MAPAN (Maju, Aman, Penuh Perhatian, Adil, dan Nyaman) yang ingin menciptakan lingkungan yang ramah dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi tumbuh kembang anak.

Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kota Kediri telah meluncurkan berbagai program yang bertujuan untuk membantu anak-anak yatim dan terlantar. Salah satunya adalah Program Temu Penguatan Anak dan Keluarga (TEPAK), yang bertujuan untuk memperkuat hubungan antara anak dan keluarga serta memberikan pendampingan sosial yang optimal.

Pemerintah kota juga bekerja sama dengan berbagai lembaga swadaya masyarakat dan relawan untuk memastikan keberlanjutan program-program tersebut. Anggaran yang digunakan berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) tahun 2025, yang dialokasikan secara transparan dan akuntabel.

Menurut Kepala Dinas Sosial, Imam Muttakin, anak yatim yang menerima santunan ini telah memenuhi beberapa syarat, seperti masuk dalam kategori desil 1 sampai 5 dan usianya di bawah 18 tahun. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.

“Kami akan terus meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak untuk memperkuat program perlindungan anak, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan,” tambahnya.

Dengan adanya acara santunan ini, diharapkan dapat memberikan semangat dan motivasi kepada anak-anak yatim di Kota Kediri. Selain itu, acara ini juga menjadi momen penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai organisasi yang peduli terhadap kesejahteraan anak.

Pos terkait