Kota Kediri, Jawa Timur, kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih predikat “Kota Sangat Inovatif” dalam ajang Innovative Government Award (IGA) Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai apresiasi atas terobosan yang dilakukan dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Penghargaan ini tidak hanya menjadi pencapaian bagi Kota Kediri, tetapi juga menjadi bukti kerja keras dan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri dalam mendorong inovasi yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat. Menurut Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, penghargaan ini merupakan dorongan semangat, bukan titik akhir.
“Penghargaan ini bukan akhir, tetapi dorongan agar kami semakin cepat menghadirkan solusi bagi masyarakat melalui inovasi yang relevan dan berkelanjutan,” ujarnya.
Vinanda menegaskan bahwa Pemkot Kediri akan terus memperluas replikasi inovasi, mempercepat transformasi digital, serta memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga.

Langkah-langkah tersebut sejalan dengan agenda pembangunan nasional dan upaya penguatan daya saing daerah. “Melalui predikat sangat inovatif tersebut, Kota Kediri menegaskan posisinya sebagai daerah yang progresif dan siap menjawab tantangan pembangunan masa kini,” tambahnya.
Sebelum tahun 2025, Kota Kediri hanya menyandang predikat “Kota Inovatif” sejak 2021 hingga 2024. Peningkatan ke level “Sangat Inovatif” tahun ini dicapai melalui pencapaian skor Indeks Inovasi Daerah (IID) di atas ambang batas sesuai pedoman IGA 2025.
Budaya inovasi di Kediri didorong melalui pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan, pengembangan program pemberdayaan masyarakat, penguatan kolaborasi lintas pemangku kepentingan, serta respons adaptif terhadap isu strategis pembangunan kota.
Pada tahun 2025, Pemkot Kediri telah menetapkan 150 inovasi yang tersebar di berbagai perangkat daerah sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut.

Selain itu, Pemkot Kediri juga berkomitmen bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dalam implementasi Satu Data Indonesia (SDI). SDI bertujuan menciptakan data berkualitas, integratif, mudah diakses, dapat dibagikan, serta dipakai antarinstansi pusat dan daerah. Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan piagam yang dilakukan Kepala Dinas Kominfo dan Kepala BPS Kota Kediri.
Dengan adanya SDI, penyusunan data yang baik membantu para pimpinan pengambil kebijakan dalam menyusun rencana kegiatan dan mengambil keputusan. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Kediri untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang inovatif, responsif, dan berintegritas.
Inovasi Kediri tidak hanya menjadi bukti kerja keras Pemkot, tetapi juga menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain di Indonesia. Dengan terus berinovasi, Kediri menunjukkan bahwa kota kecil bisa menjadi contoh dalam pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat.





