Pemerintah terus memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) berjalan efektif dan tepat sasaran. Di tengah penerapan kebijakan bansos yang lebih ketat, warga Kota Kediri diminta untuk waspada terhadap potongan liar atau penggunaan dana bansos yang tidak sesuai dengan aturan. Hal ini dilakukan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan sosial.
Berdasarkan jadwal resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos), pencairan bansos setiap program berbeda-beda. Ada yang cair satu kali hingga pertiga bulan sekali. Nominal setiap bansos juga berbeda, mulai dari Rp300.000 per bulan hingga Rp900.000 per enam bulan atau semester. Adapun daftar bansos Desember 2025 yang akan cair antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra), serta bantuan lainnya.
Namun, di tengah proses pencairan bansos tersebut, Dinas Sosial Kota Kediri mengungkapkan adanya kasus pemblokiran rekening penerima bansos akibat dugaan keterlibatan dalam aktivitas judi online. Sebanyak 467 rekening penerima manfaat BPNT dan PKH terblokir karena diduga terkait praktik ilegal tersebut. Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Luhur Budi, menyatakan bahwa sebagian besar penerima bansos bukan pelaku utama, melainkan korban dari aktivitas ilegal yang dilakukan orang lain menggunakan identitas mereka.

Untuk mengatasi masalah ini, Dinsos memberikan kesempatan kepada KPM yang terdampak untuk mereaktivasi rekening. Syaratnya adalah dengan memberikan surat keterangan bahwa mereka tidak menyalahgunakan dana bansos. Mereka dapat melakukan koordinasi dengan SDM PKH di kelurahan masing-masing. Setelah itu, mengisi formulir yang disertai dengan foto rumah tampak depan dan samping.
Langkah tegas ini diambil karena pihak Dinsos telah melakukan sosialisasi terkait larangan penggunaan rekening untuk judi online. Paulus yakin langkah ini akan disetujui oleh Wali Kota Kediri. Ia menegaskan bahwa jika rekening kembali terblokir dengan kasus yang sama, maka tidak akan diberi bantuan sosial kembali.

Selain itu, pemerintah juga menggulirkan paket stimulus ekonomi periode Juni hingga Juli 2025 yang berisi lima kebijakan dengan total keseluruhan paket senilai Rp24,44 triliun. Salah satu bagian dari kebijakan ini adalah penebalan bansos, termasuk tambahan bantuan Kartu Sembako sebesar Rp200 ribu per bulan dan bantuan pangan berupa beras 10 kg per bulan. Pemerintah juga memastikan penyaluran bansos merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar lebih tepat sasaran.
Dalam konteks ini, warga Kediri diminta untuk tetap waspada dan melaporkan jika ada potongan liar atau penggunaan dana bansos yang tidak sesuai. Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.





