Ringkasan Berita:
- Sepanjang 2025, kasus kriminalitas di DIY naik tipis menjadi 10.768 kasus. Penipuan, narkoba, dan kejahatan terhadap anak menunjukkan tren peningkatan.
- Kasus penipuan naik dari 756 menjadi 860 kasus, sementara narkoba meningkat menjadi 690 kasus dengan 844 tersangka, termasuk jaringan internasional.
- Meski angka kejahatan naik, Polda DIY menyebut situasi kamtibmas tetap terkendali. Penyelesaian kasus meningkat 4,08 persen, dari 8.589 kasus pada 2024 menjadi 8.940 kasus di 2025.
, SLEMAN-– Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghadapi tantangan sosial di tahun baru 2026, setelah data sepanjang 2025 menunjukkan grafik merah pada kasus penipuan, Narkoba hingga kejahatan perlindungan anak.
Meski upaya penegakan hukum terus digencarkan, lonjakan angka kasus kriminalitas ini menjadi catatan yang perlu mendapat perhatian di tahun yang baru.
Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono mengatakan, jumlah kasus tindak pidana selama tahun 2025 sebanyak 10.768 kasus.
Angka ini meningkat dibanding tahun sebelumnya 10.764 kasus. Artinya ada peningkatan 4 kasus.
Adapun kasus pidana yang sering terjadi sepanjang tahun 2025 adalah kecelakaan lalu-lintas, sebanyak 6.533 kasus.
Disusul kasus penipuan sebanyak 860 kasus. Kasus penipuan ini meningkat dibanding tahun lalu 756 kasus.
“Antara lain disebabkan karena faktor melemahnya kondisi ekonomi masyarakat dan perkembangan berbagai modus kejahatan,” kata Anggoro, saat rilis akhir tahun, tempo hari.
Menurut dia, pihaknya menyadari bahwa pemberantasan atas kasus kejahatan penipuan harus dilakukan secara komprehensif.
Karena itu, Polda DIY dengan segenap elemen masyarakat terus melakukan pendekatan preventif melalui penyebaran konten edukasi sosialisasi cek aja dulu, kemudian patroli siber terhadap konten yang diduga bermuatan penipuan.
Kasus Narkoba di DIY juga mengalami trend kenaikan. Sepanjang 2025 tercatat ada 690 kasus dengan 844 tersangka dan melibatkan sindikat jaringan internasional maupun lintas provinsi.
Angka ini meningkat dibanding tahun sebelumnya 653 kasus atau naik 27 kasus dan 62 tersangka.
Anggoro menegaskan, pihaknya berkomitmen melakukan penegakkan hukum terhadap para pelaku tindak pidana narkoba yang setiap tahun terus meningkat dari segi kasus, pelaku maupun modus operandinya.
“Kita tentu sepakat bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas,” ujarnya.
Sepanjang tahun 2025, dari hasil pengungkapan kasus narkoba, Polda DIY berhasil menyita barang bukti berupa 22.015,87 gram sabu, 113 ekstasi, 3.058,03 gram ganja, 3.824,69 gram tembakau gorila dan 861.130 butir obat-obatan berbahaya serta psikotropika sebanyak 4.345 butir.
Kasus lain, yang turut meningkat sepanjang tahun 2025 adalah kejahatan terhadap anak.
Data polisi menunjukkan, kasus ini meningkat dari tahun sebelumnya 139 kasus menjadi 156 kasus. Kemudian kasus curat dari 347 di 2024 menjadi 350 di tahun 2025.
Selanjutnya kasus pengeroyokan dari 179 ditahun 2024 menjadi 189 kasus ditahun 2025.
Jika dibedah per bulan, kejahatan di DIY cenderung meningkat setelah bulan Maret. Bulan Maret turun (870), kemudian kasus kejahatan cenderung merangkak naik di bulan April (894), Mei (1003) Juli (1051) dan puncaknya terjadi pada bulan Oktober (1129 kasus). Sedangkan di bulan November menurun signifikan (916 kasus).
Anggoro mengatakan, meskipun jumlah kejadian pidana tahun 2025 meningkat tipis jika dibandingkan tahun sebelumnya, namun secara umum situasi kamtibmas di DIY dapat terkendali, dan dapat diimbangi dengan jumlah penyelesaian kasus yang mengalami peningkatan.
Penyelesaian kasus yang berhasil ditangani polisi tahun 2024 sebanyak 8.589 kasus sedangkan di tahun 2025 menjadi 8.940 kasus atau naik 4,08 persen.
“Tentu capaian tersebut tidak lepas dari upaya dalam melakukan penegakan hukum secara bersama terhadap segala bentuk kejahatan diseluruh DIY,” kata dia.(*)
