Jasad Bayi Ditemukan di Sungai Brantas, Kecamatan Kota Pada Pagi Hari Tanggal 8 Desember 2025

KediriNews.com – Seorang bayi laki-laki ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di aliran Sungai Brantas, Kecamatan Kota, pada pagi hari tanggal 8 Desember 2025. Kejadian ini menggegerkan warga setempat dan menimbulkan pertanyaan besar tentang bagaimana bayi tersebut bisa sampai dibuang ke sungai.

Menurut informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian setempat, jenazah bayi itu pertama kali ditemukan oleh masyarakat yang sedang beraktivitas di sekitar sungai. Saat ditemukan, jenazah bayi dalam keadaan mengapung terbawa arus. “Oleh warga diangkat ke tepian kemudian dilaporkan ke Polsek Ngantru,” ujar Kapolsek Ngantru AKP Eddy, Jumat (27/6/2025).

“Bayi itu diduga baru dilahirkan karena pada saat ditemukan masih lengkap dengan tali pusarnya. Temuan jenazah bayi ini kemudian dilaporkan masyarakat ke polisi,” tambahnya.

Hasil Autopsi Mengungkap Fakta Tragis

Jenazah malang itu kemudian dievakuasi ke RSUD dr Iskak Tulungagung untuk selanjutnya dilakukan autopsi. Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana, mengatakan autopsi jasad bayi itu dilakukan Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD dr Iskak Tulungagung pada Sabtu sore.

Sejumlah fakta terungkap dari pemeriksaan organ dalam. Tim dokter forensik menemukan air di lambung serta pasir di saluran pernapasan. Selain itu, paru-paru sebelah kanan dalam posisi mengembang. “Korban ini meninggal karena tenggelam. Artinya dia dibuang dalam kondisi masih hidup,” kata AKP Ryo, Sabtu (28/6/2025).

Selain itu dari proses autopsi juga ditemukan luka lecet di pipi kanan dan kiri serta adanya resapan darah di bagian kulit kepala. Dari analisa tim dokter, bayi laki-laki itu telah berusia 9 bulan dalam kandungan dan siap dilahirkan. “Korban diperkirakan lahir pada hari itu (saat ditemukan),” ujarnya.

Penyelidikan Terus Dilakukan

Terkait kasus ini tim gabungan Satreskrim Polres Tulungagung dan Unit Reskrim Polsek Ngantru tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi ini. “Kami masih lakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa orang tua biologis dari korban ini,” jelasnya.

Untuk memperkuat proses pengungkapan, polisi juga akan melakukan tes Deoxyribonucleic Acid (DNA) terhadap korban. Hal ini akan menjadi salah satu bukti kuat dalam proses penangkapan. “Sudah kami ambil sampel DNA bayi. Sementara belum ditemukan DNA pihak lain di tubuh korban,” jelasnya.

Pihaknya belum bisa memastikan titik awal pembuangan bayi tersebut apakah masuk wilayah Tulungagung atau Blitar. “Lokasi penemuan bayi itu berdekatan dengan perbatasan antara Tulungagung dengan Blitar,” kata Ryo.

Kasus Pembuangan Bayi Berulang Terjadi

Kasus pembuangan bayi tidak hanya terjadi di wilayah Tulungagung. Fenomena ini sering terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Lampung dan Depok. Kasus-kasus seperti ini menggambarkan betapa kompleksnya masalah sosial yang melatarbelakangi tindakan ekstrem ini.

Beberapa faktor yang sering menjadi penyebab adalah tekanan psikologis, rasa malu, serta kurangnya dukungan dari lingkungan sekitar. Dalam banyak kasus, perempuan yang hamil di luar nikah cenderung menyembunyikan kehamilannya hingga akhirnya memilih untuk membunuh bayi mereka sendiri.

Dukungan Sosial dan Edukasi Penting

Ahli psikologi dari Universitas Malahayati, Octa Reni Setiawati, menyatakan bahwa fenomena ini tidak hanya menjadi masalah individu, tetapi juga mencerminkan kegagalan sistem sosial dan edukasi. “Orang-orang yang mengambil jalan pintas itu dalam titik frustrasi. Jadi memang sudah buntu dan enggak tahu lagi apa yang harus dilakukan,” katanya.

Ia menekankan pentingnya pendidikan seks yang komprehensif bagi remaja dan pemuda. “Paparkan secara realistis tentang bahaya seks bebas dan kerugiannya jika hamil tanpa ikatan pernikahan,” tambahnya.

Langkah Penanggulangan

Selain itu, peran keluarga dan masyarakat sangat penting dalam mencegah kasus-kasus semacam ini. Orangtua harus mampu memberikan pandangan dan edukasi tentang seks dan dampaknya. “Orangtua harus mampu memberikan pandangan dan edukasi tentang seks dan dampaknya,” ujarnya.

Di samping itu, pendampingan psikologis kepada pelaku juga diperlukan. “Pelaku yang masih berusia anak atau pelajar tentu juga harus mendapatkan pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi kejiwaannya,” tambahnya.

Kesimpulan

Kasus jasad bayi yang ditemukan di Sungai Brantas menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab dalam menjaga kehidupan. Masalah sosial yang kompleks membutuhkan solusi yang komprehensif, baik dari segi pendidikan, dukungan sosial, maupun perlindungan hukum.

#PembuanganBayi #SungaiBrantas #KasusJasadBayi #KepedulianSosial #HukumDanKemanusiaan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *