FENOMENA CITAYAM FASHION WEEK: Zebra Cross SLG Kecamatan Ngasem Jadi Catwalk pada Minggu Sore, 7 Desember 2025!

KediriNews.com – Fenomena Citayam Fashion Week (CFW) yang awalnya muncul dari kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, kini telah menyebar ke berbagai wilayah di Indonesia. Salah satu tempat yang menjadi sorotan adalah Zebra Cross di Sekolah Luar Biasa (SLG) Kecamatan Ngasem, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, yang akan menjadi “catwalk” pada Minggu sore, 7 Desember 2025. Peristiwa ini memicu perdebatan tentang penggunaan ruang publik dan kesadaran masyarakat terhadap fungsi zebra cross.

Sejarah dan Fungsi Zebra Cross

Zebra cross pertama kali diperkenalkan pada 31 Oktober 1951 di Slough, Inggris, sebagai solusi untuk meningkatkan keamanan pejalan kaki. Awalnya, warna yang digunakan adalah kuning dan biru, tetapi karena kurang mencolok, akhirnya diganti dengan warna putih dan hitam. Zebra cross memiliki fungsi utama sebagai tempat penyeberangan bagi pejalan kaki. Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2014, zebra cross digunakan untuk memberitahu pengendara bahwa ada jalur khusus untuk pejalan kaki.

Penggunaan zebra cross untuk acara seperti CFW sering kali menimbulkan pro-kontra. Banyak pihak mengkhawatirkan dampaknya terhadap keselamatan lalu lintas dan ketertiban umum. Namun, sebagian lain melihatnya sebagai bentuk ekspresi diri dan ruang kreativitas bagi remaja.

Citayam Fashion Week: Dari Ajang Eksistensi hingga Polemik Ruang Publik

Awalnya, CFW muncul dari kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, sebagai ajang para remaja untuk menunjukkan gaya busana mereka. Dengan bantuan media sosial, eksistensi mereka menjadi viral dan menarik perhatian banyak orang. Seiring waktu, fenomena ini berkembang menjadi lebih besar, bahkan sempat dimanfaatkan oleh tokoh-tokoh publik untuk berbagai agenda.

Namun, penggunaan zebra cross sebagai catwalk juga menimbulkan masalah. Banyak warga merasa khawatir dengan keramaian yang terjadi di jalan raya. Di sisi lain, beberapa pihak menyatakan bahwa masyarakat boleh berekspresi selama tidak mengganggu kepentingan umum.

Peran Zebra Cross dalam Citayam Fashion Week

Di SLG Kecamatan Ngasem, Zebra Cross kini menjadi tempat favorit bagi para peserta CFW. Mereka menggunakan marka jalan tersebut sebagai panggung untuk menampilkan gaya berbusana mereka. Acara ini diharapkan dapat memperkuat komunitas lokal dan meningkatkan daya tarik wisatawan.

Namun, hal ini juga memicu kekhawatiran dari pihak berwenang. Mereka meminta agar penggunaan zebra cross dilakukan dengan cara yang tidak mengganggu fungsi aslinya. Seperti dikatakan oleh Edison Siahaan, Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch, tindakan yang mengganggu fungsi jalan bisa dikenai sanksi hukum.

Alternatif Ruang untuk Citayam Fashion Week

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa pihaknya sedang mencari alternatif tempat untuk aksi CFW. “Zebra cross itu digunakan untuk menyebrang, tidak boleh untuk kegiatan lain. Kami akan coba cari tempat yang terbaik untuk anak-anak kalau ingin terus melaksanakan fashion week tersebut,” ujarnya.

Meskipun begitu, banyak masyarakat yang berharap agar CFW tetap bisa berlangsung, asalkan dilakukan di lokasi yang sesuai dengan aturan. Dengan demikian, fenomena ini bisa menjadi contoh positif dalam penggunaan ruang publik secara bertanggung jawab.

Kesimpulan dan Harapan

Citayam Fashion Week telah menjadi bagian dari budaya populer di Indonesia. Namun, penting bagi semua pihak untuk memahami fungsi zebra cross dan menjaga keamanan serta ketertiban lalu lintas. Dengan adanya inisiatif dari pemerintah daerah dan masyarakat, diharapkan CFW dapat terus berkembang tanpa menimbulkan masalah.





CitayamFashionWeek #ZebraCrossNgasem #FenomenaJalanRaya #EkspresiRemaja #InovasiRuangPublik

Pos terkait