KediriNews.com – Harga cabai merah keriting (CMK) di Pasar Induk Pare, Kabupaten Kediri, kembali menjadi sorotan setelah mengalami kenaikan signifikan. Pada tanggal 15 Januari 2025, harga CMK mencapai Rp50.527 per kilogram, meningkat sebesar Rp2.650 atau 5,54 persen dibandingkan harga sebelumnya. Fenomena ini membuat masyarakat kewalahan karena kenaikan harga yang cukup tajam berdampak langsung pada pengeluaran harian.
“Kenaikan harga cabai memang terasa, terutama untuk keluarga kecil yang biasanya menggunakan cabai sebagai bumbu utama dalam masakan sehari-hari,” ujar Suryadi, warga Kecamatan Pare. Ia menambahkan bahwa harga cabai keriting yang naik hingga lebih dari 5 persen membuat anggaran belanja harus disesuaikan ulang.
Berdasarkan data dari sistem informasi ketersediaan dan perkembangan harga bahan pokok (Siskaperbapo) di Jawa Timur, harga cabai merah keriting mengalami peningkatan paling besar dibandingkan komoditas lainnya. Selain itu, harga cabai rawit merah juga turun sebesar Rp1.307 atau 1,68 persen, sementara cabai merah besar mengalami penurunan sebesar Rp2.000 per kilogram.
Faktor Penyebab Kenaikan Harga Cabai Merah Keriting
Menurut Ketua Asosiasi Petani Cabai Indonesia (APCI) Kabupaten Kediri, Suyono, kenaikan harga cabai merah keriting dipengaruhi oleh beberapa faktor. “Harga cabai keriting naik karena permintaan pasar meningkat, sedangkan pasokan masih terbatas,” jelas Suyono.
Beberapa faktor yang memengaruhi fluktuasi harga cabai antara lain:
-
Permintaan pasar yang meningkat
Kenaikan harga cabai keriting terjadi karena permintaan dari konsumen dan industri meningkat, terutama di wilayah Jabodetabek. Hal ini menyebabkan tekanan pada pasokan. -
Ketersediaan pasokan yang tidak seimbang
Meskipun pasokan cabai di Pasar Induk Pare tetap stabil, volume pengiriman ke daerah lain seperti Kalimantan dan Jabodetabek meningkat, sehingga memengaruhi harga di pasar lokal. -
Biaya produksi dan distribusi
Kenaikan biaya transportasi serta harga pupuk dan bahan bakar juga berkontribusi pada kenaikan harga cabai. -
Cuaca ekstrem
Perubahan cuaca yang tidak menentu dapat memengaruhi hasil panen, sehingga membatasi pasokan cabai.
Dampak Kenaikan Harga pada Masyarakat
Kenaikan harga cabai merah keriting tidak hanya mengganggu anggaran rumah tangga, tetapi juga memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat. Banyak warga yang memilih mengurangi penggunaan cabai dalam masakan sehari-hari atau beralih ke alternatif lain seperti cabai rawit atau cabai merah besar yang harganya lebih murah.
“Kami terpaksa mengurangi penggunaan cabai keriting dan lebih banyak menggunakan cabai rawit,” kata Nia, ibu rumah tangga di Kecamatan Pare. “Tapi rasanya kurang pedas seperti dulu.”
Selain itu, para pedagang di Pasar Induk Pare juga mengeluhkan kesulitan dalam menjaga margin keuntungan akibat kenaikan harga cabai. Beberapa pedagang bahkan memilih untuk membeli cabai dari sumber lain yang lebih murah, meski dengan kualitas yang sedikit berbeda.
Langkah Pemerintah dan Stakeholder
Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri bersama Asosiasi Petani Cabai Indonesia (APCI) telah melakukan beberapa langkah untuk mengendalikan fluktuasi harga cabai. Salah satunya adalah memperkuat koordinasi antara petani, distributor, dan pedagang agar pasokan bisa lebih stabil.
Selain itu, pemerintah juga berupaya mempercepat proses distribusi cabai ke pasar-pasar lokal agar tidak terjadi lonjakan harga yang berlebihan. Namun, hal ini masih memerlukan waktu dan koordinasi yang baik antara semua pihak.
Perkiraan Harga dan Stabilitas Pasokan
Meski harga cabai merah keriting saat ini tinggi, APCI Kabupaten Kediri memprediksi bahwa harga akan kembali stabil dalam beberapa minggu ke depan jika kondisi cuaca dan pasokan tetap terjaga. Saat ini, pasokan cabai merah keriting di Pasar Induk Pare mencapai 3 Ton per hari, yang berasal dari wilayah Kediri, Nganjuk, dan Makassar.
Di sisi lain, harga cabai rawit merah dan cabai merah besar cenderung lebih stabil, meskipun mengalami penurunan kecil. Hal ini memberi peluang bagi masyarakat untuk beralih ke jenis cabai lain yang lebih terjangkau.
Kesimpulan
Kenaikan harga cabai merah keriting di Kecamatan Pare pada 15 Januari 2025 menjadi bukti bahwa dinamika pasar semakin kompleks. Fluktuasi harga ini tidak hanya memengaruhi konsumen, tetapi juga petani dan pedagang. Dengan adanya upaya pemerintah dan stakeholder, diharapkan stabilitas harga cabai dapat tercapai tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat.
