, JAKARTA – Kasus pemutusan kontrak kerja PPPK tidak hanya terjadi kepada guru. Tenaga kesehatan (nakes) juga masuk radar.
Ketua umum Aliansi Merah Putih (AMP) Fadlun Abdillah mengungkapkan kekhawatirannya akan bertambahnya jumlah PPPK yang tidak diperpanjang kontraknya.
Guru dan nakes yang memegang peran penting di sektor pendidikan maupun kesehatan saja masuk kelompok diberhentikan.
“Bukan hanya 14 guru PPPK di kabupaten Deli Serdang yang diberhentikan. 41 PPPK di kabupaten tuban juga tidak diperpanjang masa kontraknya per Januari 2026,” kata Fadlun kepada JPNN, Senin (12/1/2026).
Dia menyebutkan, dari 41 PPPK di Tuban yang diberhentikan itu mayoritas guru SD dan SMP. Nakes PPPK juga lumayan banyak.
Fadlun heran, baik Deli Serdang maupun Tuban memberhentikan PPPK angkatan pertama (eks honorer K2).
Dia mengatakan tidak mengetahui apa yang menyebabkan pemda tega memberhentikan PPPK angkatan pertama dengan masa kerja di atas 20 tahun.
“Sudah bekerja puluhan tahun tetap diberhentikan juga. Zalim sekali,” serunya.
PPPK teknis yang juga ketum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) itu pun meminta kepada Presiden Prabowo Subianto agar memberikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dia juga menilai penyelesaian honorer seluruh Indonesia tidak berhasil karena masih banyak PPPK yang terzalimi dan diputus kontrak kerjanya, seperti PPPK kabupaten Tuban serta Deli Serdang.
“Seharusnya pengabdian mereka puluhan tahun itu dibalas dengan kebijakan pemerintah yang meningkatkan kesejahteraan aparaturnya. Bukan malah bikin mereka kehilangan pekerjaan,” kritik Fadlun.
Dia pun mengimbau seluruh PPPK untuk merapatkan barisan. Jangan terlena dengan status yang ada, karena ASN PPPK bukan jaminan bebas dari pemutusan hubungan kerja (PHK).
Aliansi Merah Putih, lanjutnya, akan melakukan pendekatan persuasif dengan pemerintah. Jika lobi-lobi ini buntu, maka jalan terakhir melakukan aksi besar-besaran di depan Istana dan DPR RI.
Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Banten Heti Kustrianingsih ini mengaku sudah mencari tahu asal muasal hingga 14 guru PPPK Deli Serdang diberhentikan. Awalnya pekan ke-3 Desember 2025 ada uji kompetensi.
Selesai ujian, terangnya, kepala sekolah dari 14 guru PPPk dipanggil Dinas Pendidikan Deli Serdang.
Menurut pengakuan kepsek ke-14 guru PPPK itu memiliki kinerja baik.
Namun, ternyata mereka tetap diberhentikan karena alasan kinerja dan anggaran cekak.
“Uji kompetensi ini jadi alat pemutus kontrak, karena kepsek sudah menyatakan kinerjanya baik, tetapi tetap diputus kontraknya,” ucapnya kepada JPNN, Minggu (11/1/2026).
Heti juga merasa heran bila alasan pemda karena tidak ada anggaran atau kebutuhan. Sebab, status PPPK itu sifatnya menetap di posisi yang dilamar.
Selama yang bersangkutan belum pensiun, otomatis PPPK itu tetap mengisi kebutuhan formasi. Jadi, tidak ada rekrutmen baru.
Heti khawatir, posisi 14 guru PPPK yang diberhentikan itu akan diisi oleh PPPK paruh waktu.
Sebab, banyak PPPK paruh waktu latar belakangnya guru dengan masa kerja di bawah 3 tahun.
“Kalau diisi guru baru dengan masa kerja di bawah dua tahun rasanya kurang adil ya. Guru baru sebaiknya berkompetisi di seleksi CPNS saja yang informasinya akan dibuka tahun ini,” pungkas Heti Kustrianingsih. (esy/jpnn)





