BRT Trans Cirebon berhenti beroperasi, warga hingga tokoh pemuda buka suara

Ringkasan Berita:

  • Bus Rapid Transit (BRT) Trans Cirebon resmi berhenti beroperasi sejak 1 Januari 2026
  • BRT berheni beroperasi bukan karena armadanya rusak dan bukan pula karena sepi penumpang
  • Penghentian layanan transportasi massal ini justru memantik kekecewaan publik

 

Laporan Wartawan , Eki Yulianto

, CIREBON- Suara mesin bus yang biasanya memecah pagi di sejumlah koridor Kota Cirebon kini tak lagi terdengar.

Awal tahun 2026 datang dengan sunyi di halte-halte BRT Trans Cirebon yang selama ini menjadi tumpuan pekerja, pelajar, hingga warga berpenghasilan menengah ke bawah.

Bus Rapid Transit (BRT) Trans Cirebon resmi berhenti beroperasi sejak 1 Januari 2026.

Bukan karena armadanya rusak. Bukan pula karena sepi penumpang.

Penghentian layanan transportasi massal ini justru memantik kekecewaan publik.

Salah satunya datang dari tokoh pemuda Kota Cirebon, Alpin Alghani, yang menilai keputusan tersebut tidak sejalan dengan praktik di lapangan.

“Kami menyayangkan keputusan penghentian layanan yang dinilai tidak sejalan dengan penggunaan armada oleh pemangku kebijakan,” ujar Alpin saat dimintai tanggapan, Sabtu (3/1/2026).

Menurut Alpin, kekecewaan masyarakat semakin bertambah lantaran kendaraan BRT diketahui tetap digunakan oleh pemangku kebijakan pada malam pergantian Tahun Baru.

“Yang semakin menambah kekecewaan, pada malam Tahun Baru kendaraan BRT justru digunakan oleh pemangku kebijakan untuk kepentingan monitoring,” ucapnya.

Kondisi tersebut, lanjut Alpin, memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

“Ketika layanan dihentikan dengan alasan tertentu, mengapa armadanya masih dapat digunakan untuk kepentingan lain, bukan untuk tetap melayani warga?” jelas dia.

Ia menekankan, bahwa transportasi publik seharusnya menjadi prioritas pelayanan pemerintah, bukan sekadar aset yang digunakan pada momentum tertentu.

“Transportasi publik seharusnya menjadi prioritas pelayanan bagi masyarakat, bukan sekadar aset,” katanya.

Menurutnya, dibutuhkan kepekaan dan komitmen nyata dari pemerintah daerah terhadap kebutuhan mobilitas warga.

“Kami berharap pemangku kebijakan bisa lebih peka terhadap perasaan dan kebutuhan masyarakat. Transportasi publik bukan sekadar aset, tetapi simbol pelayanan dan komitmen pemerintah kepada warganya,” ujarnya.

Suara kecewa juga datang dari warga.

Anah (30), warga Kecamatan Harjamukti, mengaku sangat menyayangkan berhentinya operasional BRT Trans Cirebon.

“Ya sebenarnya sangat disayangkan,” ucap Anah.

Bagi Anah, BRT bukan hanya sarana transportasi, tetapi juga menjadi alternatif rekreasi murah bersama keluarga.

“BRT itu jadi tujuan berwisata tersendiri buat saya dan saudara. Sering kalau weekend bingung mau jalan-jalan ke mana, ya naik BRT jadi alternatif muter-muter Cirebon,” jelas dia.

Ia menilai tarif BRT yang terjangkau menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat.

“Bayarnya murah, cuma Rp 5 ribu,” katanya.

Anah berharap penghentian operasional BRT Trans Cirebon hanya bersifat sementara.

“Harapannya cuma sementara, mungkin habis Lebaran ada lagi,” ujarnya.

Berhentinya layanan BRT di awal tahun pun menjadi ironi tersendiri bagi warga.

Moda transportasi yang selama ini menjadi sandaran mobilitas justru harus berhenti saat kebutuhan masyarakat masih tinggi.

Seperti diketahui, Bus Rapid Transit (BRT) Trans Cirebon resmi menghentikan operasionalnya sementara waktu mulai 1 Januari 2026. 

Penghentian ini bukan disebabkan oleh kerusakan armada maupun minimnya jumlah penumpang, melainkan karena keterbatasan anggaran.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cirebon, Andi Armawan, membenarkan penghentian sementara layanan tersebut.

“Ya benar, operasional BRT Trans Cirebon kami hentikan sementara,” ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (2/1/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2026, kondisi keuangan daerah belum memungkinkan untuk menopang operasional BRT secara optimal.

“Karena kondisi keuangan daerah belum memungkinkan, operasional BRT Trans Cirebon harus ditunda sementara mulai 1 Januari 2026,” ucapnya.

Menurut Andi, selama ini operasional BRT Trans Cirebon membutuhkan subsidi sekitar Rp 1,5 miliar per tahun dan pengelolaannya berada di bawah PD Pembangunan.

Meski demikian, ia menegaskan penghentian ini bukan akhir dari perjalanan BRT Trans Cirebon.

“Harapan kami, BRT tetap bisa menjadi moda transportasi massal andalan masyarakat, tetapi dengan pola lain yang lebih sesuai dengan kemampuan anggaran,” jelasnya.

Dishub Kota Cirebon juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para pengguna setia BRT Trans Cirebon, serta berharap layanan tersebut dapat kembali beroperasi dengan skema yang lebih realistis dan berkelanjutan.

Pos terkait