KediriNews.com – Bencana tanah gerak yang melanda Kecamatan Mojo, Jawa Timur, kembali menjadi perhatian masyarakat setelah dinding rumah warga terbelah akibat pergerakan tanah pada 9 Desember 2025. Kejadian ini menunjukkan bahwa ancaman bencana alam tidak hanya terjadi di wilayah Sumatera, tetapi juga bisa terjadi di berbagai daerah lain di Indonesia.
“Dinding rumah kami terbelah hingga mengancam keselamatan keluarga,” ujar Suryadi, salah satu warga yang tinggal di dekat lokasi tanah gerak. Ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut selama beberapa hari berturut-turut. “Tidak ada tanda-tanda sebelumnya, tapi tiba-tiba tanah mulai bergeser dan merusak bangunan.”
Berdasarkan laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, pergerakan tanah di Kecamatan Mojo sudah diketahui sejak beberapa tahun terakhir. Namun, kondisi memburuk pada akhir November 2025 hingga awal Desember 2025, menyebabkan kerusakan yang lebih parah. BPBD mencatat sejumlah rumah warga mengalami retakan dinding, amblesnya lantai, dan bahkan terbelahnya dinding bangunan.
- Sejarah Pergerakan Tanah di Mojo
- Fenomena tanah gerak di Kecamatan Mojo telah diketahui sejak tahun 2019.
- Pada awalnya, hanya sedikit rumah yang terkena dampak, tetapi semakin berkembang setiap tahun.
-
Pemerintah setempat telah melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap daerah rawan tanah gerak.
-
Kondisi Terkini
- Pada 9 Desember 2025, dinding rumah warga terbelah akibat pergerakan tanah.
- Warga terpaksa mengungsi sementara untuk menghindari risiko lebih besar.
-
BPBD dan instansi terkait sedang memantau situasi dan memberikan bantuan darurat.
-
Pengaruh Hujan Deras
- Curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir memperparah kondisi tanah.
- BMKG mencatat curah hujan mencapai 150 mm dalam 24 jam terakhir.
- Hujan berpotensi memicu pergerakan tanah yang lebih besar dan meningkatkan risiko bencana.

Menurut analisis dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), pergerakan tanah di daerah tersebut membutuhkan penanganan lebih lanjut. PVMBG merekomendasikan relokasi sebagai langkah terbaik untuk melindungi warga dari ancaman yang terus berlanjut.
“Warga harus segera direlokasi agar aman dari ancaman tanah gerak,” ujar Radite Suryo Anggono, Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Pacitan. Ia menambahkan bahwa relokasi akan dilakukan jika kondisi memburuk dan ancaman terus meningkat.

Selain itu, pemerintah setempat juga telah memberikan bantuan darurat kepada warga yang terdampak. Meski demikian, warga masih merasa khawatir karena ancaman tanah gerak terus berlanjut. Mereka berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini.
Dalam konteks yang lebih luas, kejadian di Kecamatan Mojo mengingatkan kita bahwa bencana alam bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk terus waspada dan siap menghadapi ancaman-ancaman seperti tanah gerak, banjir, atau gempa bumi.
Hashtag: #TanahGerak #BencanaAlam #KecamatanMojo #JawaTimur #PenanggulanganBencana





