KediriNews.com – Sebuah peristiwa yang menghebohkan terjadi di Pasar Pahing, Kecamatan Pesantren, Jawa Timur, pada 7 Desember 2025. Sejumlah pedagang pasar mengeluhkan tindakan rentenir yang kini semakin meresahkan dan menyerang kestabilan ekonomi para pengusaha kecil. Dalam beberapa minggu terakhir, para pedagang mulai merasa terancam oleh praktik-praktik peminjaman uang yang tidak transparan dan bunga yang sangat tinggi.
“Saya dulu meminjam uang ke rentenir karena butuh modal cepat. Tapi sekarang saya malah terjebak dalam lingkaran setan bunga yang membuat utang saya semakin besar,” kata Bu Sari, salah satu pedagang sayur di pasar tersebut. “Bayangkan, dari Rp1 juta, bunganya bisa sampai Rp30 ribu per hari. Itu artinya dalam sebulan, utang saya bisa bertambah hingga Rp9 juta.”
Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), praktik rentenir di Indonesia masih marak terutama di daerah pedesaan dan pasar-pasar tradisional. Banyak pedagang kecil yang tidak memiliki akses ke lembaga keuangan formal seperti bank konvensional atau koperasi simpan pinjam. Akibatnya, mereka terpaksa memilih alternatif yang lebih mudah, meski dengan risiko tinggi.
Rentenir, Solusi atau Ancaman?
Di tengah situasi ini, banyak pedagang memilih untuk meminjam uang dari rentenir karena prosesnya cepat dan tidak memerlukan agunan. Namun, hal ini justru menjadi masalah besar bagi mereka yang tidak mampu membayar cicilan tepat waktu. Bunga yang dikenakan sering kali melebihi kemampuan finansial mereka, sehingga utang berputar tanpa akhir.
“Dulu saya hanya meminjam Rp100 ribu, tapi sekarang sudah mencapai Rp2 juta. Bunga harian 2-5 persen itu benar-benar mencekik,” tambah Bu Ratna, seorang pedagang lainnya. “Saya bahkan harus menjual barang dagangan agar bisa melunasi utang.”
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Universitas Jember, sekitar 80% pedagang pasar di Jawa Timur mengaku pernah meminjam uang dari rentenir. Persentase ini meningkat tajam dalam dua tahun terakhir, terutama setelah adanya pembatasan akses ke bank dan lembaga keuangan formal.
Alternatif yang Lebih Aman
Untuk mengatasi masalah ini, sejumlah koperasi simpan pinjam (KSP) mulai diperkenalkan sebagai solusi alternatif. KSP menawarkan pinjaman dengan bunga yang lebih rendah dan proses yang lebih transparan. Selain itu, KSP juga memberikan pelatihan manajemen usaha dan pengelolaan keuangan kepada anggota.
“Kami mulai bergabung dengan KSP karena ingin mendapatkan modal tanpa bunga yang terlalu tinggi,” ujar Bu Sari. “Sekarang kami bisa berbisnis dengan lebih tenang.”
Beberapa KSP seperti BMT Sidogiri di Jember telah berhasil membantu ribuan pedagang kecil. Mereka menawarkan pinjaman dengan bunga yang wajar dan sistem cicilan yang fleksibel. Hal ini membuat para pedagang bisa tetap menjalankan usaha tanpa terbebani utang.
Peran Pemerintah dan Masyarakat
Pemerintah juga mulai mengambil langkah-langkah untuk mengatasi maraknya praktik rentenir. Beberapa program subsidi dan pelatihan kewirausahaan telah diberikan kepada para pedagang kecil. Di samping itu, pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap lembaga keuangan informal.
Namun, menurut para ahli, upaya ini masih kurang efektif jika tidak diiringi dengan kesadaran masyarakat akan pentingnya akses ke lembaga keuangan formal. “Banyak pedagang masih takut untuk mengajukan pinjaman ke bank karena prosedurnya rumit dan syaratnya ketat,” ujar Pak Budi, ketua KSP di Medan.
Langkah Konkret untuk Pedagang
Untuk memastikan bahwa pedagang dapat memperoleh akses ke modal usaha secara aman dan terjangkau, beberapa langkah konkret perlu dilakukan:
- Peningkatan Edukasi: Memberikan pelatihan tentang manajemen keuangan dan pentingnya pinjaman dari lembaga resmi.
- Penguatan KSP: Memperkuat peran koperasi simpan pinjam sebagai alternatif yang lebih aman.
- Pemantauan dan Pengawasan: Memastikan bahwa lembaga keuangan informal tidak melakukan praktik yang merugikan masyarakat.
- Dukungan Kebijakan: Membuat regulasi yang lebih ramah terhadap UMKM dan pedagang kecil.
Kesimpulan
Peristiwa yang terjadi di Pasar Pahing Kecamatan Pesantren pada 7 Desember 2025 adalah cerminan dari tantangan yang dihadapi oleh para pedagang kecil di Indonesia. Meskipun rentenir menawarkan kemudahan, praktiknya justru berpotensi merusak stabilitas ekonomi mereka. Oleh karena itu, perlu adanya solusi yang lebih terstruktur dan berkelanjutan, seperti koperasi simpan pinjam dan dukungan dari pemerintah.
Dengan pendekatan yang tepat, para pedagang bisa tetap berkembang tanpa terjebak dalam lingkaran utang yang tidak terkendali. Harapan besar pun dibangun bahwa ke depan, semua pedagang bisa memiliki akses ke modal usaha yang aman dan transparan.



