Bangkai ayam dan suara rentan di ruang digital

DAHULU, sejarah kelam demokrasi kita mencatat bahwa ancaman terhadap nyawa hanya mengintai mereka yang berdiri di garis depan pergerakan.

Kita mengenal sosok Munir atau para aktivis mahasiswa yang harus berhadapan dengan moncong senjata karena dianggap sebagai duri dalam daging bagi kemapanan kekuasaan.

Teror saat itu bersifat struktural, targetnya jelas: tokoh oposisi yang memiliki gerbong organisasi besar.

Namun, mari kita tengok lini masa media sosial kita belakangan ini. Panggung teror itu kini telah bergeser.

Targetnya bukan lagi sekadar aktivis yang berteriak di atas mobil komando, melainkan para influencer atau pemengaruh, individu-individu yang mungkin berangkat dari konten gaya hidup, tapi sesekali melontarkan opini pribadi kritis terhadap realitas sosial atau kebijakan publik.

Salah satu pemengaruh, Ramon Dony Adam yang akrab dengan nama akun DJ Donny mendapatkan ancaman dan teror beruntun terkait postingan-postingan-nya di media sosial.

Dia mendapatkan kiriman bangkai ayam (29/12/2025) disertai surat berbunyi, “Jaga mulutmu, terutama di medsos. Jangan pecah belah bangsa, atau kamu akan jadi seperti ayam ini!”. 

Harian Kompas (1/1/2026) mencatat, teror tidak hanya dialami DJ Donny. Teror juga menyasar aktivis Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, Virdian Aurellio, dan Sherly Annavita. 

Fenomena serangan terhadap pemengaruh ini menarik untuk dibedah secara jernih.

Tulisan ini tidak sedang dalam posisi membela persona sang influencer atau mengamini seluruh isi konten mereka yang terkadang memang masih bisa diperdebatkan validitasnya.

Namun, ada prinsip jauh lebih besar di sini: penggunaan kekerasan untuk membungkam pendapat adalah kemunduran peradaban. Ini bukan sekadar urusan “drama media sosial”. Ini adalah lonceng kematian bagi kualitas ruang publik kita.

Panggung baru, teror lama

Kita sering mendengar ungkapan “Vox Populi, Vox Dei”, suara rakyat adalah suara Tuhan. Di era digital, influencer sering dipandang sebagai representasi suara rakyat karena jumlah pengikutnya yang bisa mencapai jutaan.

Namun, kita harus berhati-hati. Apakah yang kita dengar benar-benar suara rakyat yang jernih, atau jangan-jangan itu adalah “Vox Algorithmi”, suara yang diamplifikasi mesin alogaritma untuk menciptakan polarisasi.

Namun, bukan di situ duduk soalnya. Masalah menjadi pelik ketika argumen atau opini tidak lagi dilawan dengan argumen, melainkan dengan intimidasi.

Dalam demokrasi yang sehat, opini harus dilawan dengan opini, data dengan data. Namun, ketika kekerasan lebih dulu maju daripada logika, maka kita sebenarnya sudah keluar dari jalur demokrasi dan masuk ke hukum rimba.

Fenomena ini mencerminkan apa yang disebut Hannah Arendt sebagai “The Banality of Evil” atau kebanalan kejahatan. Banal dalam KBBI dijelaskan sebagai kasar atau tidak elok. 

Para penyebar ancaman dan pelaku perundungan massal, seringkali merasa sedang melakukan “tugas suci” membela kelompoknya. Mereka berhenti berpikir secara mandiri dan berubah menjadi mesin pembungkam.

Teror fisik atau ancaman terhadap opini di media sosial adalah tanda bahwa aktor tersebut sudah kehilangan kemampuan dan “kekuasaan” untuk meyakinkan publik melalui argumen.

Mereka menggunakan kekerasan sebagai jalan pintas. Hannah Arendt juga mengingatkan tentang bagaimana orang biasa bisa melakukan kekerasan hanya karena mereka merasa sedang menjalankan “tugas” atau membela kelompoknya. Inilah yang ia sebut sebagai Kebanalan Kejahatan.

Dampak paling berbahaya dari teror ini bukanlah semata pada si influencer itu sendiri, melainkan pada “the chilling effect” atau efek gentar yang ditimbulkannya pada masyarakat luas.

Dalam kacamata filsuf Jürgen Habermas, kita sedang menyaksikan “refeodalisasi” ruang publik.

Dulu raja-raja menggunakan titah untuk membungkam rakyat, kini kelompok-kelompok tertentu, baik yang digerakkan kepentingan politik maupun fanatisme buta, menggunakan kekerasan untuk menebas siapa pun yang berbeda pendapat.

Saat publik melihat seseorang “dihancurkan” hidupnya hanya karena opini di media sosial, akan muncul ketakutan kolektif. Orang akan mulai menyensor dirinya sendiri (self-censorship).

Kita akan menjadi bangsa yang ragu-ragu dalam bersuara, takut dalam mengkritik, dan akhirnya memilih untuk menjadi penonton pasif.

Padahal, demokrasi membutuhkan keberanian untuk tampil dan menyatakan sikap. Jika suara-suara independen di media sosial dibungkam, maka ruang publik kita hanya akan diisi oleh dua suara: suara pemuja kekuasaan atau suara kebisingan yang tidak bermakna.

Suara rentan di ruang digital

Seorang influencer tidak memiliki “perisai” organisasi seperti LSM atau partai politik. Mereka memiliki “pedang” (pengaruh) yang besar, tetapi tidak punya “perisai” (perlindungan hukum dan fisik). Hal inilah yang membuat mereka menjadi sasaran empuk teror.

Mereka adalah unit independen yang rentan. Ketika data pribadi mereka disebar (doxing) atau keluarga mereka diancam, tujuannya hanya satu: menciptakan apa yang disebut Michel Foucault sebagai “pendisiplinan”.

Teror terhadap satu orang adalah pesan peringatan bagi jutaan orang lainnya agar tetap diam.

Di sinilah peran media dan negara menjadi krusial. Media tidak boleh terjebak hanya dengan menjadikan perselisihan ini sebagai komoditas.

Media harus kembali pada fungsinya sebagai verifikator dan penyedia konteks, memisahkan mana ancaman yang mencederai HAM dan mana kritik yang sehat.

Di sisi lain, negara harus hadir tanpa tebang pilih. Jika negara membiarkan teror fisik atau ancaman nyawa terhadap individu karena perbedaan pendapat, maka negara secara tidak langsung sedang memfasilitasi runtuhnya demokrasi.

Perlindungan terhadap pembela HAM (human rights defenders) kini tidak bisa lagi hanya terbatas pada aktivis formal, tapi juga harus mencakup setiap warga negara yang berani bersuara di ruang digital.

Kita mungkin tidak selalu setuju dengan apa yang dikatakan para influencer. Kita boleh mengkritik balik, membantah data mereka, atau bahkan mengabaikan mereka sama sekali. Itu adalah hak kita dalam demokrasi.

Namun, saat kita mulai menoleransi kekerasan sebagai jawaban atas perbedaan pendapat, saat itulah kita sedang menggali liang lahat bagi kebebasan kita sendiri.

Teror terhadap individu, apa pun latar belakangnya, adalah serangan terhadap akal sehat kolektif bangsa ini.

Jangan sampai di masa depan, sejarah mencatat bahwa demokrasi kita mati bukan karena kudeta militer, melainkan karena kita terbiasa diam saat melihat sesama warga negara diintimidasi hingga kehilangan suara.

Karena pada akhirnya, seperti kata Arendt, kematian demokrasi dimulai saat kita kehilangan keberanian untuk menjadi diri sendiri di depan umum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *