Alasan Nestle diminta tarik susu S-26 Promil Gold pHPro 1

KEPALA Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Taruna Ikrar membeberkan alasan pihaknya memerintahkan PT Nestlé Indonesia menghentikan distribusi dan menyetop importasi produk susu formula bayi S-26 Promil Gold pHPro 1.

Instruksi BPOM itu menindaklanjuti peringatan keamanan pangan yang disampaikan European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) dan The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) sebelumnya.

Adapun peringatan keamanan pangan yang disampaikan dua lembaga internasional itu secara spesifik terkait dengan penarikan produk susu formula bayi produksi Nestlé Suisse SA-Pabrik, Swiss Konolfingen di sejumlah negara karena potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu yang digunakan dalam produksi susu formula bayi.

Taruna menyatakan produk terdampak S-26 Promil Gold pHPro 1 adalah susu formula bayi untuk usia 0–6 bulan dengan nomor izin edar ML 562209063696 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1.

Dua bets produk susu formula terdampak itu diimpor dan telah masuk ke Indonesia. BPOM lalu melakukan proses uji terhadap sampel produk dari dua bets itu dan tidak terdeteksi toksin cereulide atau limit of quantitation/LoQ <0,20 µg/kg.

“Meskipun demikian, BPOM tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mengutamakan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, mengingat kerentanan pengguna produk formula tersebut (bayi),” kata Taruna dalam keterangan tertulis, Rabu, 14 Januari 2026.

Oleh sebab itu, BPOM memerintahkan PT Nestlé Indonesia menghentikan distribusi dan menyetop sementara importasi produk tersebut.

Seiring dengan perintah itu, Taruna menyatakan PT Nestle Indonesia telah melakukan penarikan secara sukarela (voluntary recall) seluruh produk formula bayi dengan bets yang terdampak di bawah pengawasan BPOM dari peredaran.

Berikutnya, BPOM meminta agar masyarakat yang memiliki produk susu formula S-26 Promil Gold pHPro 1 (nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1) segera berhenti mengonsumsinya. Ia juga meminta masyarakat mengembalikan produk keluaran Nestle tersebut ke tempat pembelian. Taruna juga menyarankan masyarakat menghubungi layanan konsumen PT Nestle Indonesia untuk mengembalikan atau menukar produk.

Selain produk terdampak, Taruna mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengonsumsi produk Nestlé lainnya, termasuk produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets selain yang disebutkan.

Hingga penjelasan ini disampaikan pada 14 Januari 2026, Taruna mengklaim belum menerima laporan kejadian sakit yang terkonfirmasi di Indonesia yang berkaitan dengan konsumsi formula bayi tersebut.

Adapun toksin cereulide dalam produk tersebut adalah toksin yang diproduksi bakteri Bacillus cereus. BPOM menyatakan toksin ini bersifat tahan panas atau tidak dapat dimusnahkan melalui proses penyeduhan dengan air mendidih maupun proses pemasakan biasa.

Menurut BPOM, gejala yang timbul karena paparan toksin ini bersifat segera, umumnya antara 30 menit hingga 6 jam setelah konsumsi. Adapun gejala yang timbul antara lain muntah parah atau persisten, diare, dan kelesuan yang tidak biasa.

Ketika dihubungi, Corporate Communication Nestle Indonesia Elizabeth Wairatta memastikan fasilitas produksi di Indonesia tidak terdampak oleh isu ini dan seluruh produk yang diproduksi di Indonesia tetap aman untuk dikonsumsi. Ia juga menegaskan seluruh produk impor yang dijual oleh Nestlé Indonesia tetap memenuhi seluruh persyaratan keamanan pangan dan mutu, baik sesuai standar nasional maupun internasional. Hal ini juga telah dikonfirmasi melalui pengujian yang komprehensif.

Lewat pernyataan tertulis, Elizabeth menyatakan hanya terdapat dua bets produk yang diimpor ke Indonesia dari Swiss yang dinilai berpotensi terdampak, yaitu Wyeth S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk bayi usia 0–6 bulan (dengan nomor batch 51530017C2 dan 51540017A1). Kedua bets ini telah diuji menggunakan metode pengujian paling akurat, dan hasilnya memastikan bahwa cereulide tidak terdeteksi.

Namun, sebagai langkah kehati-hatian dan sejalan dengan pernyataan BPOM yang dipublikasikan pada 14 Januari 2026, maka Nestlé Indonesia telah menghentikan distribusi dan menghentikan sementara impor produk terdampak tersebut. Penarikan produk secara sukarela terhadap dua bets itu dilakukan di bawah pengawasan BPOM.

Nestle Indonesia juga mengimbau konsumen yang memiliki produk terdampak Wyeth S-26 Promil Gold pHPro, yakni batch 51530017C2 dan 51540017A1, untuk menghubungi layanan konsumen di nomor telepon 0800 182 1028 atau melalui email di nestle.indonesia@id.nestle.com.

Nestlé Indonesia meyakinkan konsumen bahwa tidak ada produk yang dipasarkan Nestlé Indonesia atau Wyeth lainnya, maupun bets lain dari produk yang ditarik, yang terdampak oleh isu ini. Perusahaan tetap berkomitmen pada standar mutu dan keamanan pangan tertinggi, serta menyediakan informasi yang jelas dan transparan kepada orang tua, dan masyarakat luas.

Pos terkait