Walikota Kediri Tegaskan Sistem Digitalisasi Pajak Tidak Beri Ruang Negosiasi untuk Oknum Nakal

0
728062_02.jpg

Walikota Kediri, Suryo, kembali menegaskan komitmennya terhadap penerapan sistem digitalisasi pajak yang transparan dan tidak memberikan ruang bagi oknum nakal untuk melakukan negosiasi. Hal ini disampaikan dalam rangka memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam pengelolaan perpajakan di Kota Kediri.

Sistem digitalisasi pajak yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini menjadi fokus utama pemerintah daerah. Salah satu inisiatif terbaru adalah Coretax, sebuah sistem yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengumpulan data pajak. Meski masih dalam tahap pengembangan, Walikota Kediri menyatakan bahwa sistem ini akan menjadi fondasi utama dalam memastikan semua wajib pajak memenuhi kewajibannya secara adil dan benar.

“Digitalisasi pajak bukan hanya tentang teknologi, tapi juga tentang menjaga integritas dan transparansi. Kami pastikan bahwa sistem ini tidak bisa digunakan untuk negosiasi atau manipulasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Suryo.

Pendekatan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kediri. Ketua IKPI, Sugiyanti, mengakui bahwa meskipun ada tantangan dalam proses transisi menuju sistem digital, pentingnya transparansi dan keadilan tetap menjadi prioritas utama.

“Sistem digitalisasi pajak harus mendorong kepatuhan wajib pajak, bukan justru menciptakan kesenjangan. Kami siap membantu masyarakat memahami sistem ini agar tidak merasa terganggu atau bingung,” ujar Sugiyanti.

Tidak hanya itu, IKPI juga berupaya memperluas edukasi pajak kepada masyarakat luas, termasuk pelajar dan mahasiswa. Langkah ini dilakukan untuk menghilangkan stigma negatif dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sebagai bagian dari pembangunan daerah.

Edukasi pajak oleh IKPI Cabang Kediri kepada masyarakat

Walikota Kediri menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau implementasi sistem digitalisasi pajak dan memastikan tidak ada celah bagi oknum nakal untuk memanipulasi proses administrasi. Dengan pendekatan yang proaktif dan kolaboratif, pemerintah daerah berharap dapat menciptakan lingkungan perpajakan yang lebih adil dan efisien bagi seluruh warga.

“Kami akan terus bekerja sama dengan DJP dan lembaga terkait untuk memastikan bahwa sistem digitalisasi pajak berjalan sebagaimana mestinya, tanpa ruang bagi praktik tidak sehat,” tutup Suryo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *