Alasan kubu Denada bantah telantarkan anak kandung Ressa Rizky Rossano, belikan mobil dan transfer

Ringkasan Berita:

  • Kubu penyanyi Denada membantah telah menelantarkan anak kandungnya, Ressa Rizky Rosano. 
  • Menurut kuasa hukum Denada, Muhammad Ikbal kliennya telah membelikan mobil untuk Ressa dan mengirimkan uang.
  • Kubu Denada juga mempertanyakan gugatan ini diajukan secara perdata, bukan dilaporkan pidana. 

 

– Kubu penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan membantah telah menelantarkan anak kandungnya, Ressa Rizky Rosano. 

Menurut kuasa hukum Denada, Muhammad Ikbal kliennya telah membelikan mobil untuk Ressa dan mengirimkan uang.

“Oh, enggak ada kalau penelantaran itu, wong dibelikan mobil, ada transferan juga,” kata Ikbal, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (12/1/2026).

“Intinya kita menangkis semua itu,” sambungnya.

Muhammad Ikbal mengaku sudah mengumpulkan bukti-bukti untuk digunakan di persidangan.

“Yang jelas kita bukti-bukti ada semua ya. Tinggal ngasih ke hakimnya aja kok,” ujar Ikbal.

Meski membantah menelantarkan anak, Ikbal enggan mengungkap duduk perkara yang menjerat kliennya. 

Kalau masalah nanti detailnya ya sabar dulu lah. Tunggu persidangan komplit, Mbak. 

Ikbal justru mengaku aneh terkait gugatan penelantaran anak ini yang diajukan ke pengadilan negeri. 

“Kalau penelantaran wilayah hukum publik harus pidana,” tegasnya. 

Sedangkan terkait tuntutan-tuntutan nafkah, menurut Ikbal  ada hukum acara sendiri di Pengadilan Agama karena para pihak beragama Islam. 

Disinggung tentang rumah yang pernah diberi Denada, Ikbal memastikan bahwa rumah itu ada dan pernah ditempati Resasa. 

“Sudah pernah ditempati mungkin pergi gitu. Oh, gitu lah. Iya, Pak. sampai Januari kemarin masih ada eh Januari awal,” katanya. 

Ikbal meminta kuasa hukum penggugat ketika menjelaskan ke publik harus disertai bukti-bukti. 

Dikatakan Ikbal, sebenarnya dari pihak Denada menyesalkan masalah keluarga ini hingga diketahui publik.

Apalagi, penggugat dua masih paman Denada dan satu-satunya saudara Emilia Contessa yang masih hidup.

“Kok seharusnya dia jadi ayah terhadap Mbak Denada meskipun gak secara langsung ya, kan bisa dimintai nasihatlah. Mamanya gak ada omnya kan bisa dianggap sebagai ayah. Lah kok malah gini,” tukasnya. 

Alasan menggugat Denada

Pernyataan kubu Denada ini berkebalikan dengan kubu Ressa yang mengaku telah ditelantarkan selama 24 tahun. 

Karena hal itu lah, Ressa melalui kuasa hukumnya menggugat Denada ke Pengadilan Negeri Banyuwangi pada 26 November 2025, dengan nomor perkara 288.

Tak tanggung-tanggung Resa juga menuntut ganti rugi sebesar Rp7 miliar kepada Denada.

Kubu Ressa mengeklaim baru mengetahui ia merupakan anak kandung mantan istri Jerry Aurum setelah lulus SMA.

Kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yuliantono, mulanya pemuda itu enggan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Namun, ketika menyaksikan perjuangan Denada merawat putri dari pernikahannya dengan Jerry Aurum, A saat bergelut dengan kanker, membuat Ressa merasa diperlakukan tak adil.

Apalagi, setelah kematian ibu Denada, Emilia Contessa, Ressa mulai mengetahui statusnya sebagai anak kandung Denada.

Adapun menurut Firdaus, selama ini Ressa dititipkan ke adik kandung Emilia yang juga merupakan paman serta bibi Denada.

“Jadi saya buka sekalian ya, beliau namanya Dino Rossano Hansa, kebetulan adinda (adik) kandung dari almarhum Emilia Contessa,” jelas Moh Firdaus Yuliantono, dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (11/1/2026).

“Sebetulnya saya tidak ingin mengajukan gugatan ini. Mulai 24 tahun Ressa dititipkan sampai baru kemarin itu, tidak ada sedikit pun keinginan dari kami untuk mengajukan gugatan,” bebernya.

Akan tetapi, pasca-meninggalnya Emilia, Ressa mulai mengetahui dirinya bukan anak kandung Dino Rossano Hansa.

“Pasca Emilia Contessa itu baru meninggal, yang bersangkutan yaitu Ressa sendiri baru tahu kalau ternyata dia bukan anak dari Pak Dino Rossano Hansa.”

“Makanya, ketika dia sempat melihat beberapa pemberitaan terkait dengan perjuangan Denada itu sebagai ibu yang memperjuangkan penyakit adiknya kemarin itu, ya wajar anak itu menjadi sedih dan bertanya-tanya, ‘Kok kenapa aku tidak mendapatkan perlakuan dan hak yang sama gitu loh’,” tandas Firdaus lagi.

Namun, disinggung soal alasannya kini menuntut Denada terkait dugaan penelantaran anak, pihaknya enggan membeberkan.

Moh Firdaus Yuliantono berdalih akan membuka hal itu di pengadilan.

“Ada alasan-alasan yang menjadi cikal bakal yang melatarbelakangi saya mengajukan gugatan itu ya, tapi tidak saya buka di pers. Mungkin nanti mengikuti ritme pemeriksaan persidangan di pengadilan,” selorohnya.

Lebih jelas, ia hanya meminta pertanggungjawaban Denada sebagai seorang ibu.

“Sebetulnya konteksnya adalah pertanggungjawaban yang diminta di dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) saya, yang seharusnya pertanggungjawabannya itu sudah menjad bentuk kewajiban dari seorang ibu,” lanjut Firdaus.

“Itu sama sekali tidak ada atensi dari Denada sebagai ibunya, itu udah hampir 100 persen full tidak ada sumbangsih sama sekali,” tegasnya.

Denada enggan mengakui

Dalam wawancara terpisah, Firdaus menyebut Ressa telah beberapa kali menanyakan secara langsung dan meminta jawaban kepada Denada terkait statusnya.

Namun, menurut dia, Denada tak pernah memberi jawaban yang seperti Ressa harapkan.

“Ketika ia menanyakan langsung kepada Denada, hal tersebut tidak diakui. Denada tetap mengatakan bahwa ia (Ressa) adalah adiknya, bukan anaknya,” sambung Firdaus.

Firdaus mengaku mengantongi beberapa bukti yang menyatakan bahwa Ressa adalah anak kandung Denada.

“Namun, bukti itu baru akan dibuka dalam pengadilan,” ujarnya.

Selama ini, Ressa dibesarkan oleh keluarga besar Denada di Banyuwangi.

Sejak saat itu, Denada lepas tangan.

“Sejak Ressa dititipkan, Denada tak pernah menafkahi anaknya dan kebutuhan Ressa dipenuhi oleh keluarga Denada, salah satunya Bu Emilia Contessa (ibunda Denada),” ujar Firdaus.

Namun, semuanya berubah sejak Emilia meninggal dunia dan kondisi ekonomi keluarga memburuk karena tidak ada pemasukan sama sekali.

Karena kondisi ekonomi memburuk, Ressa yang sebelumnya menempuh pendidikan kuliah harus berhenti karena terkendala biaya.

Untuk mencukupi kebutuhannya, ia hidup dengan bekerja sebagai penjaga toko madura 24 jam di wilayah Banyuwangi Kota.

Karena merasa ditelantarkan, Ressa kemudian menggugat Denada.

“Anaknya sakit hati dan bertanya-tanya kenapa tega menelantarkan,” ucap Firdaus.

Kini, Ressa mengajukan permintaan ganti rugi yang nilainya mencapai miliaran rupiah dengan perhitungan akumulasi biaya pendidikan sejak SD hingga SMA dan biaya hidup.

“Semua biaya tersebut dimintakan kepada Denada untuk diganti dan diajukan kepada majelis hakim,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *