Opini: 2026: Dunia tanpa hegemon

, JAKARTA – Empat dekade lalu, Robert O. Keohane dalam After Hegemony (1984) mengajukan pertanyaan yang kini terasa sangat aktual: apakah kerja sama global dapat bertahan ketika kekuatan hegemon melemah atau menghilang? Keohane berargumen, tatanan internasional tidak otomatis runtuh tanpa hegemon. Institusi, aturan, dan kepentingan bersama dapat menopang kerja sama meski stabilitasnya menjadi lebih rapuh. Gagasan ini lama menjadi fondasi optimisme tata kelola global pasca-perang dingin.

Namun, menjelang 2026, dunia pasca-hegemon yang kita hadapi jauh lebih keras. Institusi yang diharapkan menjadi penyangga justru kehilangan daya paksa. WTO mati suri, PBB kerap buntu oleh veto, dan rezim global dari perdagang-an hingga iklim berjalan tanpa kepemimpinan efektif. Dunia pasca-hegemon hari ini bukan sekadar tanpa pemimpin, melainkan dunia dengan institusi yang melemah.

Di titik inilah peringatan Charles Kindleberger (1973), yang disampaikan 53 tahun lalu, tetap relevan. Melalui teori hegemonic stability, ia menegaskan bahwa sistem global membutuhkan satu kekuatan utama untuk menyediakan public goods pasar terbuka, stabilitas moneter, dan mekanisme penanganan krisis. Tanpa penopang tersebut, dunia cen-derung bergerak ke arah proteksionisme dan instabilitas.

Jika Keohane menunjukkan bahwa kerja sama masih mungkin tanpa hegemon, Kindleberger mengingatkan bahwa biaya kerja sama tersebut menjadi jauh lebih mahal. Realitas global hari ini memperlihatkan kedua kecenderungan itu hadir ber-samaan.

John Ikenberry (2020) kemudian memperdalam diagnosis tersebut dengan menunjukkan bahwa yang melemah bukan hanya kekuatan Amerika Serikat (AS), melainkan legitimasi tatanan liberal global itu sendiri. Dunia tidak sedang bertransisi menuju hegemon baru, melainkan memasuki fase order without leadership. AS kian selektif dan transaksional dalam keterlibatan globalnya, sementara China memperluas pengaruh ekonomi-strategis tanpa keinginan memikul beban sebagai penjamin stabilitas global.

Akibatnya, kekosongan kepemimpinan tidak terisi, melainkan melebar dan membentuk ruang kompetisi yang semakin keras. Amitav Acharya (2014; 2018) menyebut kondisi ini sebagai multiplex world, dunia dengan banyak pusat kekuasaan dan norma yang bersaing tanpa narasi tunggal. Dalam tatanan ini, negara menengah termasuk Indonesia tak lagi berada di bawah payung hegemon, tetapi juga tak sepenuhnya bebas, sehingga harus menavigasi fragmentasi global yang cair dan kian keras.

Situasi tersebut menjelaskan mengapa geopolitik ekonomi kian menajam. Henry Farrell dan Abraham Newman (2019) menyebutnya sebagai weaponized interdependence, yakni kondisi ketika ketergantungan ekonomi global justru dipersenjatai. Dalam kerangka ini, perang tarif, sanksi ekonomi, pembatasan ekspor mineral, hingga penerapan standar hijau sepihak bukan anomali, melainkan ciri struktural dunia tanpa hegemon.

Contohnya terlihat pada pembatasan ekspor cip dan teknologi strategis, sengketa nikel dan baterai kendaraan listrik, serta mekanisme penyesuaian karbon yang berfungsi ganda sebagai instrumen lingkungan dan proteksi industri. Globalisasi tidak runtuh, tetapi berubah bentuk lebih politis, lebih mahal, dan penuh ketidak-pastian.

IMPLIKASI BAGI INDONESIA

Implikasinya langsung terasa bagi Indonesia. Energi kembali menjadi variabel geopolitik utama, bukan sekadar komoditas. Ketergantungan pada bahan bakar fosil membuat stabilitas biaya listrik dan industri sangat rentan terhadap guncangan eksternal.

Mineral kritis terutama nikel menjadi medan tarik-menarik kepentingan global, di mana keunggulan sumber daya belum tentu berbanding lurus dengan penguasaan nilai tambah. Sementara itu, pangan kembali naik kelas menjadi isu keamanan nasional, karena pasar global semakin sering terganggu oleh konflik dan perubahan iklim.

Bagi dunia usaha, dunia tanpa hegemon berarti ketidakpastian sebagai kondisi permanen. Risiko geopolitik tidak lagi berada di pinggiran, melainkan masuk ke inti keputusan investasi, rantai pasok, dan strategi pasar. Bagi negara, tantangannya menjaga keterbukaan ekonomi tanpa kehilangan ruang kebijakan, seraya memperkuat fondasi domestik agar tidak mudah terombang-ambing oleh fragmentasi global.

Dalam dunia pasca-hegemon, pasar tak lagi netral dan keterbukaan tak otomatis efisien. Perang tarif, subsidi industri, standar hijau, dan pembatasan ekspor mengubah cara nilai diciptakan dan dipertahankan. Bagi Indonesia, dampak-nya langsung: biaya energi menentukan daya saing industri, hilirisasi menentukan kualitas ekspor, dan ketahanan pangan menentukan stabilitas inflasi serta daya beli.

Tanpa energi yang kompetitif dan andal, manufaktur kehilangan pijakan; tanpa nilai tambah mineral, peluang pasar hijau dinikmati pihak lain; dan tanpa sistem pangan yang tangguh, inflasi menjadi pajak tersembunyi. Dalam pasar global yang kian politis, keunggulan kompetitif lahir bukan dari akses semata, melainkan dari kepastian pasokan, efisiensi biaya, dan kemampuan memenuhi standar yang berubah cepat.

Karena itu, di era tanpa penjamin stabilitas global, negara harus mengelola keterbukaan dengan disiplin risiko memperkuat industri inti dan mengamankan rantai pasok strategis. Indonesia akan menang bukan dengan menunggu pulihnya tatanan lama, mela-inkan dengan mengunci nilai di pasar yang terfragmentasi menjadikan iklim geopolitik sebagai variabel yang dikelola, bukan takdir yang diterima. 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *