Ringkasan Berita:
- Aksi warga berupa pengibaran bendera putih di Komplek Griya Permata II, Kelurahan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo direspons DPRD Padang.
- Anggota DPRD Kota Padang, Mulyadi Muslim, menilai pemerintah daerah gagal merespons situasi pascabencana dengan cepat dan transparan.
- Menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan adanya jarak signifikan antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan riil masyarakat terdampak.
, PADANG – Anggota DPRD Kota Padang, Mulyadi Muslim merespons aksi pengibaran bendera putih oleh warga di Komplek Griya Permata II, Kelurahan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo.
Menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan adanya jarak signifikan antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan riil masyarakat terdampak.
Dia juga menilai pemerintah daerah gagal merespons situasi pascabencana dengan cepat dan transparan.
“Bantuan yang diharapkan warga tidak kunjung tiba saat mereka sangat membutuhkan,” kata Mulyadi, yang juga Ketua DPD PKS Kota Padang, kepada TribunPadang.com, Rabu (7/1/2026).
Ia menambahkan, aksi warga seperti pengibaran bendera putih ini merupakan bentuk protes atas absennya negara di fase krusial pascabencana.
Sementara itu, warga di kawasan tersebut sudah mulai menurunkan simbol aksi protes seiring masuknya alat berat ke lokasi terdampak.
Mulyadi juga menyoroti aksi swadaya masyarakat di beberapa titik terdampak, seperti Tabing Banda Gadang, Batu Busuak, hingga Guo Kuranji.
Menurutnya, gerakan mandiri warga bukanlah bentuk kepanikan, tetapi bukti nyata bahwa pemerintah belum hadir di saat yang dibutuhkan.
Ia menilai masa tanggap darurat yang ditetapkan Pemko Padang terbukti tidak memadai untuk mengatasi persoalan mendasar.
Situasi di pemukiman warga justru semakin parah akibat banjir susulan dan pendangkalan sungai karena sedimentasi.
“Tanpa langkah luar biasa dari pemerintah, ancaman bencana serupa tinggal menunggu waktu, terutama di wilayah Balai Gadang dan Lubuk Minturun,” ujarnya.
Persoalan transparansi data juga menjadi sorotan.
Mulyadi menegaskan banyak rumah yang secara kasat mata tidak tampak rusak, namun sebenarnya terdampak lumpur tebal dan kerusakan lingkungan sehingga tidak layak huni, sehingga tidak masuk daftar penerima bantuan.
Ia mengingatkan Pemko Padang, meski berakhirnya masa tanggap darurat agar tidak dijadikan alasan menghentikan upaya penyelamatan dan bantuan bagi warga.
Mulyadi meminta Wali Kota dan jajarannya intensif berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat.
Bagi warga yang rumahnya tidak bisa ditempati, ia menyarankan segera melapor ke RT/RW setempat untuk mengakses program Dana Tunggu Hunian (DTH), agar tidak terlantar selama proses pemulihan.
Alasan Bendera Putih Berkibar
Warga Komplek Griya Permata II, Kelurahan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), memilih mengibarkan sejumlah bendera putih di bantaran Sungai Batang Kuranji sebagai simbol kepasrahan menghadapi banjir bandang yang terus berulang.
Pantauan TribunPadang.com, Senin (5/1/2026) di lokasi, sedikitnya tiga bendera putih terlihat terpasang di tepi sungai, salah satunya berada di dekat rumah warga yang terancam longsor.
Selain itu tampak juga di dekat masjid dan di sebuah rumah yang sudah hancur di tengah aliran sungai.
Di lokasi tersebut, lumpur sisa banjir masih menutupi akses jalan dan permukiman warga. Pada beberapa titik, endapan lumpur bahkan mulai mengeras.
Sejumlah alat berat tampak dikerahkan untuk membersihkan material lumpur serta mengeruk aliran sungai guna membuka kembali akses warga.
Salah seorang warga, Juwita, mengatakan pengibaran bendera putih merupakan bentuk ketidaksanggupan masyarakat menghadapi bencana yang terus berulang tanpa solusi jangka panjang.
Ia menjelaskan, sejak banjir bandang pada 27 November 2025, aliran Sungai Batang Kuranji terus mengikis tebing sungai dan mengancam rumah-rumah warga di bantaran.
“Pada 27 November itu, sekitar tujuh rumah hanyut terbawa arus. Kemudian ada empat rumah yang sebagian bangunannya amblas,” ujar Juwita kepada TribunPadang.com.
Menurutnya, kawasan tersebut telah tiga kali diterjang banjir bandang.
Meski tidak selalu disertai hujan lebat, aliran sungai setiap hari terus menggerus tanah dan memperparah kondisi lingkungan.
Puncaknya kembali terjadi pada 2 Januari 2026, saat debit Sungai Batang Kuranji meningkat dan menghanyutkan rumah warga lainnya.
“Banjir besar terjadi tanggal 27 November, lalu 28 November, dan terakhir 2 Januari. Saat itu bertambah empat rumah lagi yang hanyut, sehingga totalnya sekitar 11 rumah,” katanya.
Juwita menambahkan, keterbatasan ekonomi membuat warga tidak mampu menyewa alat berat secara mandiri untuk menahan laju sungai.
Karena itu, bendera putih dikibarkan agar kondisi mereka mendapat perhatian serius dari pemerintah.
“Kami sudah tidak tahu harus mengadu ke siapa. Untuk menyewa alat berat sendiri pun kami tidak sanggup. Kami pasang bendera putih agar pemerintah bisa melihat kondisi kami,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Bendera Putih Berkibar di Tabing Banda Gadang, DPRD Padang Kritik Penanganan Pasca Banjir Bandang,





