KediriNews.com – Seorang pengemis online yang diketahui pura-pura mengalami kecacatan fisik akhirnya ditangkap oleh petugas di wilayah Kecamatan Kota. Kejadian ini terjadi pada 9 Desember 2025, setelah pihak berwajib melakukan penyelidikan terhadap aktivitas pengemis tersebut yang diduga memanfaatkan media sosial untuk menarik simpati masyarakat.
“Kami menemukan pengemis yang bertindak tidak jujur, ia berpura-pura memiliki kaki buntung agar mendapat perhatian dan bantuan dari orang-orang,” ujar seorang petugas dari dinas sosial setempat dalam wawancara dengan media lokal. “Setelah diperiksa, ternyata kaki yang dia klaim buntung itu sempurna.”
Pengemis tersebut diamankan di sebuah kosan di Kecamatan Kota setelah petugas melakukan pemantauan intensif terhadap aktivitasnya. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat tentang tindakan tidak wajar yang dilakukan oleh pelaku. Menurut sumber terpercaya, pelaku menggunakan media sosial untuk membagikan konten-konten yang menunjukkan kondisi dirinya yang memprihatinkan, padahal sebenarnya tidak ada masalah kesehatan yang serius.
Bentuk Aksi Pengemis Online
Pengemis online bukanlah hal baru di Indonesia. Berbagai kasus telah dilaporkan sebelumnya, termasuk penangkapan pengemis yang memanfaatkan platform seperti TikTok dan Instagram untuk menarik perhatian publik. Namun, kasus kali ini menunjukkan bahwa aksi tersebut semakin terstruktur dan memanfaatkan teknologi untuk mencapai tujuan tertentu.
Menurut pakar sosial, Devie Rahmawati, fenomena ini bisa jadi diorganisir oleh sindikat kejahatan. “Ada kemungkinan besar bahwa pengemis online ini diatur oleh kelompok tertentu yang memanfaatkan empati masyarakat untuk keuntungan pribadi,” katanya. “Mereka menggunakan strategi yang sangat rumit, bahkan sampai melukai tubuh sendiri agar tampak lebih menyedihkan.”
Beberapa cara yang digunakan oleh pengemis online antara lain:
1. Membuat video siaran langsung yang menunjukkan kondisi hidup yang miskin.
2. Meminta bantuan melalui hadiah virtual di media sosial.
3. Menggunakan alasan kesehatan atau trauma untuk memperoleh simpati.
4. Menyebarluaskan informasi palsu untuk menarik perhatian publik.
Kebijakan Pemerintah Terhadap Pengemis Online
Sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia mulai mengambil langkah-langkah untuk menangani pengemis online. Salah satu contohnya adalah edaran dari Menteri Sosial Tri Rismaharini yang meminta pemerintah daerah untuk melindungi kelompok rentan dari eksploitasi. Edaran ini juga menyarankan agar masyarakat melaporkan kegiatan mengemis yang dianggap tidak sesuai aturan.
“Kami ingin memastikan bahwa para pengemis benar-benar membutuhkan bantuan, bukan hanya sekadar memanfaatkan empati orang lain,” kata Menteri Sosial dalam pernyataannya. “Jika ditemukan adanya indikasi eksploitasi, kami akan segera mengambil tindakan tegas.”
Selain itu, platform media sosial seperti TikTok juga mulai memperketat kebijakan terkait konten mengemis. Perusahaan tersebut menyatakan bahwa mereka tidak akan membiarkan konten yang mengeksploitasi kelompok rentan beredar di platform mereka.
Komentar dari Pakar Sosial
Devie Rahmawati menilai bahwa pengemis online bukan hanya sekadar masalah individu, tetapi juga sistemik. “Ini bukan hanya tentang keinginan untuk hidup lebih baik, tapi juga tentang bagaimana masyarakat merespons isu-isu sosial yang disampaikan melalui media sosial,” katanya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat sering kali memberikan bantuan secara eceran karena merasa terbebas dari kesalahan. Namun, hal ini justru memperkuat praktik-praktik yang tidak etis.
“Penting bagi kita untuk memahami bahwa bantuan yang diberikan harus benar-benar membantu orang yang membutuhkan, bukan sekadar untuk memenuhi rasa iba,” ujarnya.
Langkah-Langkah yang Harus Diambil
Untuk mengatasi masalah pengemis online, pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama. Beberapa langkah yang bisa diambil antara lain:
1. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko pengemis online.
2. Melibatkan lembaga-lembaga sosial dalam proses pemberian bantuan.
3. Memperketat pengawasan terhadap konten media sosial yang menyebarluaskan informasi palsu.
4. Memberikan pendidikan kepada masyarakat tentang cara memberikan bantuan yang tepat.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pengemis online tidak lagi menjadi ancaman bagi masyarakat dan dapat diatasi secara efektif.






