Kediri, Jawa Timur – Dalam upaya mencegah gesekan antar kelompok masyarakat dan menjaga kondusivitas kota, Polsek Kota Kediri menggelar sosialisasi hukum yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman warga tentang aturan hukum serta pentingnya kerukunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Lurah, RT/RW, dan organisasi kemasyarakatan.
Sosialisasi hukum yang digelar di Balai Kota Kediri ini merupakan bagian dari program pencegahan konflik yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Tujuannya adalah agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan ketegangan antar kelompok.
“Kami ingin masyarakat lebih sadar akan hukum dan menjunjung nilai-nilai keadilan serta kerukunan,” ujar Kapolsek Kota Kediri, AKP Agus Subagyo, dalam sambutannya. “Dengan pengetahuan yang cukup, masyarakat bisa lebih bijak dalam menghadapi perbedaan pendapat atau persaingan.”
Dalam sosialisasi tersebut, polisi juga menyampaikan materi tentang pentingnya identifikasi diri melalui dokumen kependudukan. Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin hadir sebagai salah satu narasumber yang menyampaikan bahwa dokumen seperti akta kelahiran, perkawinan, dan kematian bukan hanya formalitas administratif, tetapi juga menjadi dasar hukum untuk memperoleh layanan publik.
“Pemahaman masyarakat tentang dokumen pencatatan sipil sangat penting karena tanpa dokumen yang sah, warga akan kesulitan dalam memenuhi hak dan kewajiban sipilnya,” jelas Gus Qowim.

Selain itu, sosialisasi ini juga membahas tentang pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama dan menghindari penggunaan media sosial yang tidak sehat. Kepala Kesbangpol Kota Kediri, Didik Catur, menyampaikan bahwa masyarakat harus bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak terpicu oleh informasi yang tidak benar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks atau informasi yang tidak jelas sumbernya,” ujarnya.

Dalam acara ini, peserta juga diajak untuk berdiskusi tentang potensi konflik sosial yang mungkin terjadi dan bagaimana cara mencegahnya. Para tokoh masyarakat dan lembaga keagamaan juga memberikan masukan tentang pentingnya dialog antar kelompok guna menciptakan suasana harmonis di tengah masyarakat.
Polsek Kota Kediri berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi hukum secara berkala agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman, damai, dan harmonis di Kota Kediri.





