KediriNews.com – Sosialisasi Hukum di Balowerti: Warga Diajak Jaga Kamtibmas Jelang Tahun Baru

Kediri, sebagai salah satu kota yang terus berkembang, tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Tahun Baru. Salah satu upaya yang dilakukan adalah sosialisasi hukum yang digelar di wilayah Balowerti, Kecamatan Kediri, Kota Kediri. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan mematuhi aturan hukum.

Sosialisasi ini diselenggarakan oleh aparat keamanan bersama dengan pihak kelurahan dan warga setempat. Acara ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara masyarakat dan pihak berwajib dalam menghadapi potensi gangguan keamanan selama libur Nataru. Dengan adanya sosialisasi, warga diharapkan lebih waspada dan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar mereka.

Dalam sosialisasi tersebut, para petugas memberikan pemahaman tentang undang-undang yang relevan, termasuk UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat lebih memahami tindakan yang dilarang di dunia maya serta konsekuensinya jika melanggarnya.

Selain itu, sosialisasi juga menyoroti pentingnya pengawasan diri dan lingkungan, terutama saat kegiatan masyarakat meningkat, seperti pesta, acara budaya, atau aktivitas lain yang bisa menjadi target tindak kejahatan. Para petugas juga mengingatkan warga untuk tidak lengah dan selalu waspada terhadap tindakan yang mencurigakan.

Warga Balowerti mengikuti sosialisasi hukum menjelang tahun baru

Salah satu contoh kejadian nyata yang menjadi perhatian adalah penangkapan seorang pria bernama MF (54), warga Desa Punjul, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung, yang diamankan warga saat diduga melakukan pencopetan dalam acara kirab di Balai Kota Kediri. Pria ini ditangkap karena mengambil handphone milik salah satu warga saat keramaian berlangsung. Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menjaga keamanan diri dan lingkungan.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara menjelaskan bahwa kejadian ini bermula saat iring-iringan kirab memasuki Balai Kota. Saat itu, tumpeng hasil bumi langsung diserbu, sehingga masyarakat yang hadir berdesak-desakan untuk berebut hasil bumi. Pada momen itulah MF beraksi dan memanfaatkan kelengahan masyarakat.

Petugas kepolisian menangani kasus pencopetan di Balai Kota Kediri

“Kami terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Pelaku mengaku bahwa dia berangkat sendiri dan beraksi sendiri. Nanti akan kita dalami, akan kita cek lagi komunikasi di HP-nya. Apakah dia ada temannya, apakah dia sudah beraksi lebih dari sekali,” ujar Kompol Ridwan Sahara.

Dari pengakuan pelaku, dirinya juga pernah beraksi di Jombang, Tulungagung, dan Kota Kediri. Hal ini menunjukkan bahwa kejahatan tidak hanya terjadi di satu daerah, tetapi bisa saja terjadi di mana saja. Oleh karena itu, sosialisasi hukum sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko dan tindakan yang dapat mengancam keamanan.

Dengan adanya sosialisasi hukum di Balowerti, diharapkan warga masyarakat semakin sadar akan tanggung jawab mereka dalam menjaga kamtibmas. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan dan saling menghormati, terutama selama masa liburan yang sering kali menimbulkan dinamika sosial yang kompleks.

Kepala Kelurahan Balowerti, Andi, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat keamanan dan masyarakat untuk memastikan situasi tetap kondusif. “Kami berharap dengan sosialisasi ini, warga bisa lebih waspada dan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan,” katanya.

Dengan langkah-langkah seperti ini, diharapkan perayaan Tahun Baru 2025 dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh kebersamaan. Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ketertiban, saling menghormati, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *