KediriNews.com – Pada hari Jumat, 15 Juni 2025, sejumlah orang tua siswa di Kota Kediri kembali mengeluhkan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang dinilai tidak transparan dan membingungkan. Mereka menilai mekanisme tersebut justru memperumit proses pendaftaran anak-anak mereka ke sekolah yang berada dekat dengan rumah. Protes ini dilakukan oleh sekitar 15 wali murid yang datang langsung ke kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Kediri.
“Saya merasa sangat kecewa karena anak saya tidak diterima di sekolah yang lokasinya sangat dekat dengan rumah. Kami sudah mendaftar ke SMA Negeri 1 dan 2, tetapi hasilnya tidak sesuai harapan,” ujar salah satu wali murid, Wati, saat memberikan pernyataan kepada media. Ia menegaskan bahwa anaknya masuk dalam daftar 100 besar, namun tiba-tiba nama anaknya hilang dari daftar. “Bagaimana kami bisa memilih sekolah jika tidak ada informasi yang jelas?” tambahnya dengan nada emosional.
Sistem zonasi yang digunakan dalam PPDB tahun ini masih menjadi sorotan. Menurut wali murid lainnya, Andri, masalah utamanya adalah kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak dinas. Anaknya yang tinggal di Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, masuk dalam zona 2 Kota Kediri. Namun, putranya terlempar dari daftar rangking saat mendaftar di SMA Negeri Kota Kediri. “Anak saya hanya berjarak 3 kilometer dari SMA Negeri 4, tapi kenapa yang jarak 6 kilometer justru diterima? Ini tidak adil,” keluh Andri.
-
Masalah Zonasi dan Kuota Terbatas
Salah satu kendala utama dalam sistem zonasi adalah pembagian kuota yang terlalu ketat. Berdasarkan data yang diperoleh, kuota untuk wilayah irisan hanya sebesar 2 persen. Hal ini membuat banyak siswa yang seharusnya berhak masuk ke sekolah dekat rumah justru terlempar karena kuota habis. -
Kendala Teknis dalam Sistem Online
Selain masalah zonasi, penggunaan sistem online dalam PPDB juga menyebabkan gangguan. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Kediri, Sumiarso, mengakui bahwa sistem ini sering mengalami error. “Kemarin malam jam 24.00 WIB sudah normal lagi, tapi pagi ini kembali eror. Saya sudah hubungi Surabaya, katanya lalu lintas sistem sedang padat karena banyak yang mendaftar secara offline juga,” jelasnya. -
Tuntutan Transparansi dan Solusi Cepat
Para wali murid menuntut agar pihak dinas lebih transparan dalam menjelaskan aturan zonasi. Mereka juga meminta solusi cepat untuk menghindari kesalahpahaman dalam pendaftaran. “Kami ingin diberi informasi yang jelas sejak awal, bukan setelah semua proses selesai,” ujar Wati.
Dalam PPDB SMA 2025, sistem zonasi masih menjadi jalur utama dengan persentase 50 persen, sementara jalur nilai ujian nasional (NUN) hanya 20 persen. Sementara itu, 30 persen lainnya dialokasikan untuk jalur prestasi dan lainnya. Meski demikian, banyak orang tua merasa bahwa sistem ini justru menciptakan ketidakadilan, terutama bagi siswa yang tinggal di area yang memiliki banyak sekolah tetapi kuota terbatas.
Para wali murid berharap pemerintah dapat segera melakukan evaluasi terhadap sistem zonasi agar tidak terjadi penyelewengan atau kesalahpahaman. Mereka juga meminta agar pelaksanaan PPDB tahun depan lebih baik dalam hal sosialisasi dan transparansi. “Kami hanya ingin anak-anak kami bisa belajar di sekolah terdekat tanpa harus bermusuhan dengan sistem yang rumit,” tutup Wati.
