Profil Zainal Arifin Mocthar guru besar UGM kena teror telepon ancaman penangkapan dari OTK

Ringkasan Berita:

  • Zainal Arifin Mochtar, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) mengaku terima teror telepon dari orang tidak dikenal.
  • Penelepon mengancam akan menangkap dia jika tidak memenuhi permintaannya untuk datang ke kantor polisi dan membawa KTP.
  • Zainal Arifin Mochtar disapa Uceng ini diketahui vokal dalam isu hukum tata negara dan pemberantasan korupsi.

Nama Zainal Arifin Mochtar, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) jadi sorotan setelah mengaku mendapat teror telepon dari orang tidak dikenal.

Peristiwa itu diungkap dia di akun media sosial Instagram, @zainalarifinmochtar pada Jumat (2/1/2026).

Zainal Arifin mengungkapkan Orang Tidak Dikenal (OTK) yang meneleponnya itu mengaku sebagai polisi dari Polresta Yogyakarta.

 

Penelepon mengancam akan menangkap dia jika tidak memenuhi permintaannya untuk datang ke kantor polisi dan membawa KTP.

Dalam unggahannya, Uceng menyebut nomor telepon +62 838 17941429 mengontaknya hari ini.

 

Mengenai sosoknya, Zainal Arifin Mochtar disapa Uceng ini diketahui vokal dalam isu hukum tata negara dan pemberantasan korupsi.

Profil Zainal Arifin Mochtar

Zainal Arifin Mochtar merupakan kelahiran di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 8 Desember 1978. 

Ia merupakan anak dari almarhum KH Mochtar Husein, ulama besar dari tanah Mandar.

Zainal Arifin Mochtar adalah dosen pada Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Mengutip komwasjak.kemenkeu.go.id, ia menempuh pendidikan tinggi di bidang hukum dan menyelesaikan Strata Satu (S1) Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2003.

Zainal melanjutkan jenjang Strata Dua (S2) di Universitas Northwestern, Chicago, Amerika Serikat, meraih gelar Master of Law pada tahun 2006.

Ia menamatkan jenjang Strata Tiga (S3) Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada pada tahun 2012.

Zainal menyelesaikan program kursus Summer School Administrative Law, Universitas Gadjah Mada-Maastricht University, Belanda pada tahun 2006, serta Summer School American Legal System, di Georgetown Law School, Washington, Amerika Serikat.

Karir Zainal Arifin Mochtar

Zainal Arifin Mochtar mengawali karir akademisi pada tahun 2014 di Fakultas Hukum UGM.

Aktif di berbagai kegiatan Antikorupsi, di antaranya:

– Anggota Tim Task Force Penyusunan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada tahun 2007.

– Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT), Fakultas Hukum UGM pada tahun 2008 -2017.

– Anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2020 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

– Anggota Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan pada tahun 2015- 2017.

 

– Anggota Komisaris PT Pertamina EP pada tahun 2016- 2019.

– Pada tahun 2022, ditunjuk sebagai Anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia.

– Pada tahun 2023, ditunjuk sebagai Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan Periode 2023- 2026.

Zainal Arifin Mochtar juga aktif di organisasi nirlaba atau non profit. 

Dia tercatat sebagai bagian dari Teman Serikat di KEMITRAAN (Partnership for Governance Reform), sebuah organisasi nirlaba yang fokus pada reformasi tata kelola pemerintahan.

Mengutip laman KEMITRAAN di kemitraan.or.id, dalam organisasi ini Zainal merupakan anggota perkumpulan yang mempunyai peran strategis dalam mendukung dan mendorong kebijakan publik yang berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.

Terlibat Film Dirty Vote

Zainal Arifin Mochtar menjadi salah satu sosok yang muncul di Film Dokumenter Dirty Vote.

Diketahui, Film Dokumenter Dirty Vote jadi perbincangan usai tayang di kanal YouTube pada 11 Februari 2024, bertepatan hari pertama masa tenang Pemilu 2024.

Film Dirty Vote mengisahkan tentang instrumen kekuasaan untuk curangi pemilu.

Dirty Vote dibintangi oleh tiga Ahli Hukum Tata Negara, salah satunya Zainal Arifin Mochtar.

Dalam film dokumenter itu, Zainal Arifin Mocthar memaparkan potensi dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.

Kini Diteror OTK

Belakangan maraknya rentetan teror menimpa sejumlah aktivis, influencer hingga artis.

Kini, Zainal Arifin Mochtar mengaku mendapat teror telepon dari orang tidak dikenal.

 

Kabar ini diunggah pria yang akrab disapa Uceng ini melalui akun Instagram pribadinya @zainalarifinmochtar, Jumat (2/1/2026).

Dalam unggahannya, Uceng menyebut nomor telepon +62 838 17941429 mengontaknya hari ini.

Nomor tersebut mengaku dari Polresta Jogjakarta dan meminta segera menghadap dan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Jika tidak (menghadap), akan segera melakukan penangkapan,” tulis Uceng.

Dia mengatakan, suara dalam telepon diberat-beratkan agar terlihat memiliki otoritas.

“Ngaku dari Polresta Jogjakarta, meminta segera menghadap dan membawa KTP. Jika tidak (menghadap dan membawa KTP ke Polresta Yogyakarta), akan segera melakukan penangkapan,” katanya.

“Suaranya diberat-beratkan, supaya kelihatan punya otoritas,” sambungnya.

Uceng menyebut teror ini bukan kali pertama, tetapi sudah dua kali dengan nada teror yang sama.

Telepon penipuan pertama ia terima sekitar 1-2 pekan lalu.

Kemudian pada Jumat (2/1/2026), ia mendapatkan telpon yang sama.

Ia mendapat telepon dari nomor itu sekitar pukul 13.57 WIB

Ia tak ambil pusing dengan telpon tersebut. Menurut dia, telpon tersebut adalah penipuan yang tidak jelas. 

“Saya hanya ketawa dan matiin hape, lanjut ngetik,” lanjutnya.

Ia menilai masyarakat sudah paham telpon tidak jelas seperti yang diterimanya adalah penipuan.

Sayangnya, penipuan serupa dibiarkan saja. Tidak ada upaya serius dari pemerintah untuk melakukan penegakan.

“Tapi bagaimana pun di negeri ini penipu macam begini terlalu diberi ruang bebas. Nyaris tidak pernah ada yang dikejar dengan serius. Data kita diperjualbelikan dan berbagai tindakan scam lainnya,” ujarnya.

“Kepada para penipu, jangan jualan polisi untuk mengancam dan nakutin orang-orang tertentu.. Nggak akan ngefek,” pungkasnya.

Kapolresta Jogja Angkat Bicara

Diberitakan sebelumnya, telepon ancaman yang diterima Zainal Arifin Mochtar telah direspons kepolisian.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengatakan nomor tersebut bukan lah milik anggota kepolisian Polresta Yogyakarta.

“Gak ada anggota Polresta Yogyakarta dengan nomor (Hp) itu, ini kami lagi dengan Kasat Reskrim,” terang Kapolresta, saat dihubungi Jumat (2/1/2026), dilansir dari  TribunJogja.com

Eva Pandia mengklaim oknum tersebut sangat dimungkinkan hendak melakukan upaya penipuan terhadap Uceng.

Secara prosedur, Eva Pandia menegaskan apabila pihaknya ingin melakukan panggilan via sambungan telefon, nomor yang digunakan sudah pasti nomor resmi Polresta Yogyakarta.

“Kalau ada panggilan ke seseorang, kami pasti tertulis resmi mas, gak ada seperti itu. Mungkin mau menipu saja itu,” terang Kapolresta.

(*)

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp

Pos terkait