KediriNews.com – Pada 3 Desember 2025, warga Kecamatan Badas menghadapi permasalahan yang menimbulkan protes dari pengendara kendaraan. Sebuah “polisi tidur” raksasa yang dipasang secara tidak resmi di jalan utama desa tersebut memicu kekacauan lalu lintas dan keluhan dari masyarakat sekitar. Akibatnya, warga setempat memutuskan untuk membangun tanggul sebagai solusi sementara untuk mengurangi risiko kecelakaan.
- Peristiwa Awal dan Respons Masyarakat
Polisi tidur raksasa yang ditemukan di Jalan Raya Badas mencuri perhatian pengendara karena ukurannya yang tidak biasa. Dalam laporan awal, polisi tidur ini terlihat lebih tinggi dan tebal dibandingkan standar yang biasanya digunakan oleh pihak berwenang. Warga mengaku kaget dengan penampakan tersebut, terutama karena tidak ada pemberitahuan atau izin resmi dari pemerintah setempat.
“Saya melihatnya pertama kali saat pulang kerja. Saya hampir terjatuh karena tidak siap,” kata Suryadi, seorang warga yang tinggal dekat lokasi. Ia menambahkan bahwa banyak pengendara motor dan mobil yang mengeluhkan ketidaknyamanan akibat polisi tidur ini.
- Tanggul sebagai Solusi Darurat
Mengingat bahaya yang ditimbulkan, warga setempat memutuskan untuk membangun tanggul sementara di sekitar polisi tidur. Tanggul ini dirancang untuk membantu pengemudi menghindari benturan langsung dengan polisi tidur. Namun, tanggul tersebut hanya bisa menjadi solusi sementara karena tidak memiliki struktur permanen.
“Kami hanya bisa memberikan solusi darurat. Kami harap pihak berwenang segera menangani masalah ini,” ujar Ketua RT 05, Andi. Menurutnya, warga khawatir jika polisi tidur ini tetap berdiri tanpa tindakan lebih lanjut.
- Protes dari Pengendara dan Kekhawatiran Hukum
Tak hanya warga, para pengendara juga merasa terganggu oleh keberadaan polisi tidur ini. Banyak dari mereka yang menyampaikan keluhan melalui media sosial dan forum komunitas lokal. Beberapa bahkan mempertanyakan legalitas pembuatan polisi tidur tersebut.
“Ini bukan hanya ancaman keselamatan, tapi juga pelanggaran aturan lalu lintas. Kami meminta pihak berwenang segera bertindak,” tulis salah satu pengguna Twitter dengan akun @PengendaraBadas.
- Komentar dari Ahli dan Pejabat Setempat
Dalam wawancara dengan KediriNews.com, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk, Bambang Supriyanto, mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi terkait pembuatan polisi tidur tersebut. “Kami akan segera menindaklanjuti laporan ini dan memastikan semua kebijakan lalu lintas sesuai dengan regulasi yang berlaku,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai pertanggungjawaban atas tindakan yang dianggap tidak sesuai prosedur.
- Masa Depan dan Harapan Warga
Meski situasi saat ini masih dalam proses penanganan, warga Kecamatan Badas tetap berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan dengan cara yang adil dan aman. Mereka berharap pihak berwenang tidak hanya menangani masalah secara teknis, tetapi juga memperhatikan aspirasi masyarakat setempat.
“Kami ingin jalan ini aman dan nyaman untuk semua pengguna. Jangan sampai kepentingan politik atau kebijakan tertentu mengabaikan kebutuhan masyarakat,” ujar Andi, Ketua RT 05.
Hashtag: #PolisiTidurRaksasa #KecamatanBadas #ProtesPengendara #TanggulDarurat #LaluLIntasAman
