KediriNews.com – Polres Kediri mengamankan puluhan ayam jago dalam operasi penindakan terhadap praktik judi sabung ayam di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, pada 18 Mei 2025. Operasi ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas ilegal tersebut.
“Operasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga sekitar tentang adanya arena sabung ayam yang digunakan sebagai tempat perjudian,” ujar AKP Bambang Subinajar, Kasihumas Polres Kediri, kepada awak media. “Kami memastikan bahwa kegiatan ini tidak boleh berlangsung karena melanggar hukum dan merusak kenyamanan masyarakat.”
- Penyelidikan Awal dan Penggerebekan
Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, petugas Polres Kediri melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tim patroli dipimpin oleh Kapolsek Plosoklaten, Kompol Dwi Suryanto, yang bersama dengan anggota reskrim dan propam melakukan penggerebekan pada malam hari.
Sesampainya di lokasi, petugas menemukan arena sabung ayam yang ramai dengan para pelaku. Selain itu, terdapat sejumlah ayam jago yang siap bertarung. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan bukti-bukti kegiatan perjudian yang terstruktur.
“Kami berhasil menyita 30 ekor ayam jago serta beberapa alat permainan seperti baju perang dan senjata tajam yang digunakan dalam pertandingan,” tambah AKP Bambang.
- Penyitaan Barang Bukti dan Pelaku Diamankan
Seluruh barang bukti yang diamankan langsung dibawa ke kantor polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Para pelaku juga diamankan dan akan dijerat dengan pasal terkait perjudian dan pemakaian hewan secara tidak manusiawi.
Menurut Kapolsek Plosoklaten, Kompol Dwi Suryanto, selain ayam jago, petugas juga menyita beberapa alat elektronik yang digunakan untuk transaksi taruhan.
“Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap keamanan lingkungan. Kami akan terus melakukan operasi serupa jika ada indikasi kejahatan lainnya,” tuturnya.
- Imbauan Masyarakat untuk Aktif Melapor
Polres Kediri juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan ilegal yang ditemui. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah melalui call center 110 atau aplikasi e-polisi.
“Kami berharap masyarakat bisa menjadi mitra dalam menjaga keamanan wilayah. Jika ada kecurigaan, segera laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ucap AKP Bambang.
- Tantangan Penegakan Hukum di Daerah
Meski telah banyak operasi yang dilakukan, praktik sabung ayam masih saja marak di beberapa daerah. Hal ini disebabkan oleh faktor budaya yang kuat dan kurangnya kesadaran masyarakat akan dampak negatif dari kegiatan ini.
Menurut ahli hukum dari Universitas Negeri Malang, Dr. Rizal Fadillah, kebijakan yang diterapkan saat ini sudah cukup tegas, tetapi diperlukan pendekatan edukasi yang lebih masif.
“Jika masyarakat lebih paham tentang hukum dan dampak sosial dari sabung ayam, maka kegiatan ini akan semakin langka,” katanya.
- Langkah Ke Depan
Polres Kediri akan terus melakukan operasi penertiban di wilayah-wilayah yang dinilai rawan. Selain itu, pihak kepolisian juga akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” tutup AKP Bambang.
