KediriNews.com – Kejadian maling gabah yang terjadi di Kecamatan Purwoasri kembali memicu kekhawatiran para petani setempat. Pada dini hari, Selasa (9/12/2025), sejumlah petani berhasil menangkap pelaku pencurian gabah yang menggunakan mobil pickup untuk membawa barang curiannya. Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena mengancam stabilitas ekonomi petani dan mengganggu proses produksi pangan.
Menurut laporan dari warga setempat, aksi pencurian terjadi di gudang penyimpanan gabah milik salah satu petani. Pelaku diketahui melakukan aksinya secara diam-diam pada malam hari, dengan menggunakan alat bantu seperti tangga kayu untuk masuk ke dalam gudang. Setelah berhasil mencuri beberapa karung gabah, pelaku kemudian membawa hasil curiannya menggunakan mobil pickup yang telah disiapkan sebelumnya.
“Kami melihat mobil pickup tersebut bergerak cepat keluar dari area gudang. Kami langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku,” ujar salah satu petani yang ikut dalam penangkapan. Ia juga menyampaikan bahwa aksi pencurian ini dilakukan secara berulang dan tidak hanya terjadi sekali.
Dari hasil penangkapan, petani berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti karung gabah yang masih tersisa, serta alat-alat yang digunakan oleh pelaku. Namun, hingga saat ini belum ada informasi resmi dari pihak kepolisian mengenai identitas pelaku atau tindakan hukum yang akan diambil.
Penyebab dan Dampak Pencurian Gabah
Pencurian gabah tidak hanya merugikan petani secara finansial, tetapi juga mengganggu pasokan pangan di wilayah tersebut. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, Kecamatan Purwoasri merupakan salah satu daerah penghasil beras yang cukup signifikan. Kerugian yang dialami petani akibat pencurian bisa mencapai jutaan rupiah, tergantung jumlah gabah yang hilang.
Beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab maraknya tindakan pencurian ini antara lain:
-
Kurangnya pengawasan di gudang penyimpanan
Banyak petani mengeluhkan kurangnya sistem pengamanan yang memadai di gudang-gudang mereka. Hal ini membuat pelaku mudah masuk dan mengambil gabah tanpa terdeteksi. -
Ekonomi yang sulit bagi sebagian masyarakat
Di tengah kondisi perekonomian yang tidak stabil, sebagian orang memilih melakukan tindakan ilegal untuk memenuhi kebutuhan hidup. -
Minimnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pertanian
Banyak orang tidak memahami betapa pentingnya jagung dan gabah sebagai sumber pangan. Akibatnya, tindakan pencurian sering kali dianggap biasa.
Langkah yang Dilakukan Petani
Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, para petani di Kecamatan Purwoasri mulai memperketat pengawasan di gudang-gudang mereka. Beberapa di antaranya bahkan mulai memasang kamera pengawas dan mengajak tetangga untuk menjaga bersama.
“Kami tidak ingin kejadian ini terulang lagi. Kami akan lebih waspada dan memastikan gudang kami aman,” ujar salah satu petani yang enggan disebut namanya.
Selain itu, para petani juga berharap pihak kepolisian dapat segera menangani kasus ini dengan cepat dan tegas. Mereka berharap agar tindakan hukum yang diberikan sesuai dengan tingkat kerugian yang dialami.
Tindakan Hukum yang Harus Diambil
Dalam hal ini, pihak kepolisian harus segera menindaklanjuti laporan yang diterima dari petani. Pasal 363 KUHP yang mengatur tindak pidana pencurian harus diterapkan secara tegas agar memberikan efek jera kepada pelaku.
Selain itu, pemerintah setempat juga diminta untuk memperkuat kebijakan perlindungan petani dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebun dan gudang pertanian.
Kesimpulan
Peristiwa pencurian gabah di Kecamatan Purwoasri menjadi peringatan bagi seluruh petani di Indonesia. Tindakan ilegal seperti ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mengganggu ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, perlu adanya kolaborasi antara petani, aparat kepolisian, dan pemerintah untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
