KediriNews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri resmi menerima mobil dinas baru yang dianggarkan dengan dana mencapai miliaran rupiah. Mobil tersebut tiba di kawasan Ngasem, Kediri, pada 10 Desember 2025, sebagai bagian dari upaya peningkatan fasilitas operasional bagi pejabat eselon I di lingkungan pemerintahan setempat.
Menurut sumber internal Pemkab Kediri, anggaran pengadaan kendaraan dinas ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026. Sesuai aturan tersebut, jatah anggaran untuk satu unit mobil dinas bagi pejabat eselon I mencapai Rp931.648.000. Angka ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp878.913.000 sesuai PMK Nomor 39 Tahun 2024.
“Anggaran ini digunakan untuk memastikan bahwa kendaraan dinas dapat digunakan secara optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan,” ujar salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Kediri.
Pengelolaan Anggaran yang Transparan
Selain biaya pembelian kendaraan, PMK juga mengatur anggaran pemeliharaan dan operasional kendaraan dinas. Jumlahnya sebesar Rp42.350.000 per unit per tahun. Anggaran ini mencakup biaya bahan bakar atau pengisian daya untuk kendaraan listrik, serta biaya perawatan rutin agar kendaraan tetap dalam kondisi baik.
Namun, PMK menyatakan bahwa anggaran tersebut tidak mencakup biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain itu, kendaraan yang rusak berat dan memerlukan perbaikan besar tidak termasuk dalam cakupan anggaran.
Kesiapan Pemkab Kediri dalam Penggunaan Mobil Baru
Mobil dinas baru yang tiba di Ngasem ini akan digunakan oleh beberapa pejabat eselon I di lingkungan Pemkab Kediri. Salah satu pejabat yang akan menggunakan mobil ini adalah Wakil Bupati Kediri. “Mobil baru ini akan digunakan untuk keperluan operasional harian seperti kunjungan kerja, rapat, dan lainnya,” kata dia.
Beberapa aspek penting yang menjadi pertimbangan dalam pengadaan mobil dinas antara lain:
- Keandalan kendaraan: Mobil harus memiliki performa yang baik dan tahan lama.
- Kenyamanan pengguna: Interior mobil dirancang agar nyaman selama perjalanan.
- Kepatuhan terhadap standar biaya: Anggaran harus digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Respons Masyarakat dan Partisipasi Publik
Meski fokus utamanya adalah pengadaan mobil dinas, masyarakat Kediri tetap memberikan perhatian terhadap penggunaan anggaran publik. Beberapa warga menilai bahwa anggaran yang dialokasikan untuk mobil dinas bisa digunakan untuk program pelayanan publik lainnya.
Namun, Pemkab Kediri berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. “Kami akan memastikan bahwa semua penggunaan anggaran dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan kebutuhan,” ujar juru bicara Pemkab Kediri.
Kesimpulan
Pengadaan mobil dinas baru untuk pejabat Pemkab Kediri pada 10 Desember 2025 merupakan langkah strategis dalam mendukung efektivitas tugas pemerintahan. Meski ada kritik terkait alokasi anggaran, Pemkab Kediri berkomitmen untuk menjaga kualitas layanan dan kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
