MALING PAKAIAN DALAM! Warga Perumahan Kecamatan Mojoroto Resah pada 1 Desember 2025!

KediriNews.com – Maling pakaian dalam kembali menggegerkan warga di wilayah Kecamatan Mojoroto, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Kejadian tersebut terjadi pada 1 Desember 2025, dan telah memicu kekhawatiran serta keluhan dari para penghuni perumahan setempat. Tidak hanya meresahkan, kasus ini juga menunjukkan adanya peningkatan aktivitas kriminal yang harus segera ditangani oleh aparat kepolisian.

Menurut laporan awal dari petugas keamanan setempat, aksi pencurian pakaian dalam terjadi di beberapa rumah warga yang berada di kawasan perumahan. Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian materi yang dialami para korban cukup signifikan. “Beberapa orang melaporkan bahwa barang mereka hilang, termasuk baju dalam dan alat elektronik kecil,” ujar Amir Syarifuddin, petugas keamanan perumahan.

Pengakuan Korban dan Penyelidikan Awal

Salah satu korban, DA (44), mengaku kehilangan uang tunai sekitar Rp 2,3 juta yang disimpan di tas di ruang tamu. Sementara itu, A (44) kehilangan laptop dan uang tunai sebesar Rp 250 ribu. H (40) melaporkan hilangnya tas berisi dua bungkus rokok. Pengakuan ini memberikan gambaran bahwa pelaku tidak hanya mencuri pakaian dalam, tetapi juga barang-barang bernilai lainnya.

Petugas kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami sedang memeriksa rekaman CCTV untuk mengetahui identitas pelaku,” kata Iptu Choirul Mustofa, Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota. “Kami juga akan meminta keterangan dari saksi-saksi terkait kejadian tersebut.”

Peristiwa Serupa Sebelumnya

Kejadian serupa juga pernah terjadi di wilayah yang sama. Pada Januari 2025, Eko Susanto melaporkan rumahnya dibobol melalui jendela kamar ketika dia bersama keluarganya sedang bepergian. “Barang yang hilang berupa dua tabung elpiji dan surat berharga yang saya simpan di tas koper,” ujar Eko.

Ketua RT 6 RW 14, Bernadus Jopi Hartono, menambahkan bahwa pelaku terekam CCTV dari salah satu rumah korban. “Dari rekaman terlihat seorang pelaku berjalan keluar kompleks perumahan ke arah pematang sawah sebelah barat tanpa alas kaki,” katanya.

Langkah Pencegahan dan Imbauan dari Petugas

Untuk menghindari kejadian serupa, petugas keamanan dan kepolisian mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan, terutama pada dini hari. Mereka juga memastikan rumah terkunci dan aman saat ditinggalkan. “Warga diminta untuk memperkuat sistem keamanan di lingkungan tempat tinggal,” ujar Amir Syarifuddin.

Selain itu, polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kami sangat menghargai partisipasi warga, termasuk dengan memasang CCTV di lingkungan tempat tinggal secara mandiri,” tambah Iptu Choirul Mustofa.

Tindakan Lanjutan dan Harapan

Polres Pasuruan Kota kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka FTW (36), yang ditangkap di rumahnya lengkap dengan barang bukti seperti satu bra, dua kaus dalam wanita, sebuah gitar, dan sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi pencurian. Motif di balik tindakan tersebut masih dalam penyelidikan.

Masyarakat diharapkan tetap waspada dan tidak panik. Dengan kolaborasi antara warga dan aparat kepolisian, diharapkan kejahatan semacam ini dapat diminimalisir dan segera terungkap.

Kesimpulan

Kasus maling pakaian dalam yang terjadi di Kecamatan Mojoroto menjadi peringatan bagi seluruh warga untuk lebih waspada. Dengan meningkatkan keamanan lingkungan dan kerja sama dengan pihak berwajib, diharapkan kejadian serupa tidak lagi terjadi. Semoga proses hukum yang dilakukan oleh polisi dapat memberikan keadilan bagi para korban dan menegaskan bahwa kejahatan tidak akan dibiarkan berlangsung begitu saja.

MalingPakaianDalam #Mojoroto #KabupatenKediri #KeamananLingkungan #Kriminalitas

Pos terkait