KediriNews.com – Pemkot Kediri Raih Predikat Kota Peduli HAM dari Kemenkumham pada 17 Desember 2025

Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih predikat “Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM)” dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 17 Desember 2025. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia di wilayahnya.

Penghargaan ini diberikan setelah melalui proses penilaian yang ketat oleh Kemenkumham, yang mencakup berbagai aspek terkait hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Dalam penilaian tersebut, Pemerintah Kota Kediri berhasil menunjukkan kinerja terbaik dalam beberapa indikator penting seperti akses layanan hukum, pengelolaan data kependudukan, pendidikan, dan perlindungan anak serta perempuan.

Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan ini. Menurutnya, capaian ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan seluruh perangkat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kediri.

“Ini adalah hasil dari sinergitas yang luar biasa. Kami sangat berterima kasih kepada seluruh OPD yang telah bekerja keras dalam memberikan data sesuai parameter penilaian,” ujar Wali Kota dalam keterangan resmi.

Selain itu, Vinanda juga menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa semua program pembangunan di Kota Kediri mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif dan berkelanjutan.

Beberapa program unggulan yang telah dilaksanakan oleh Pemkot Kediri dalam rangka mendukung hak asasi manusia antara lain:

  • Layanan Kependudukan Terpadu: Program Layanan Kependudukan Terpadu (LKTP) yang memudahkan warga dalam mengurus dokumen kependudukan.
  • Pendidikan Inklusif: Pemkot Kediri telah mendorong pendidikan inklusif bagi anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) agar bisa belajar bersama teman-temannya di sekolah yang sama.
  • Program Beasiswa dan Bantuan Sosial: Berbagai program bantuan sosial seperti beasiswa, uang saku pelajar, dan bantuan transportasi diberikan untuk membantu keluarga kurang mampu.
  • Perlindungan Anak dan Perempuan: Pemkot Kediri aktif dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta memastikan akses layanan kesehatan dan pendidikan yang merata.

Dalam konteks yang lebih luas, penghargaan ini juga menjadi indikator bahwa Kota Kediri semakin siap dalam menjawab tantangan pembangunan masa depan, terutama dalam hal transformasi digital dan penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Vinanda menambahkan, “Penghargaan ini adalah awal dari langkah-langkah lebih besar. Kami akan terus berinovasi dan memperluas replikasi inovasi untuk memastikan bahwa setiap warga Kota Kediri merasakan manfaat dari pembangunan yang berkelanjutan.”

Dengan capaian ini, Pemkot Kediri kembali menunjukkan komitmennya dalam menjadikan Kota Kediri sebagai contoh nyata dalam penerapan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia di Indonesia.

Pos terkait