KediriNews.com – Pemkot Kediri Berikan Penghargaan Kepada Wajib Pajak Patuh Tahun 2025

Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri kembali menunjukkan komitmen dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan pajak. Pada hari Sabtu, 17 Desember 2025, Pemkot Kediri menyelenggarakan acara Gala Dinner dan Pemberian Penghargaan kepada Wajib Pajak Patuh Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi para wajib pajak dalam mendukung penerimaan pajak daerah.

Acara yang digelar di Gedung Serba Guna Pemkot Kediri ini dihadiri oleh Walikota Kediri, jajaran pejabat pemerintah kota, serta perwakilan dari instansi pemerintah pusat dan asosiasi pelaku usaha. Acara ini menjadi momentum penting untuk mengapresiasi wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dalam pembayaran pajak, baik pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak kendaraan bermotor, pajak reklame, maupun pajak barang dan jasa tertentu (PBJT).

Sebanyak 30 wajib pajak terpilih dari berbagai sektor usaha, termasuk hotel, restoran, hiburan, dan parkir, menerima penghargaan atas kontribusi mereka dalam membantu penerimaan pajak daerah. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap rasa tanggung jawab dan cinta terhadap kota Kediri.

Walikota Kediri dalam sambutannya menyampaikan bahwa target penerimaan pajak daerah tahun 2025 mencapai angka yang cukup besar, yang menjadi tulang punggung pembangunan kota. “Kepatuhan dan kedisiplinan para wajib pajak mencerminkan rasa tanggung jawab dan cinta terhadap kota Kediri. Pajak merupakan tulang punggung pembangunan daerah,” ujarnya.

Selain itu, Pemkot Kediri juga memberikan apresiasi kepada instansi-instansi yang berkomitmen dalam menjaga kepatuhan pajak, seperti Dinas Pendapatan Daerah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, serta lembaga lainnya. “Penghargaan ini merupakan simbol nyata dari kemitraan yang kuat antara pemerintah dan masyarakat. Kami berharap para penerima penghargaan dapat menjadi inspirasi dalam membangun budaya kepatuhan pajak yang berkelanjutan di Kediri,” tambah Walikota.

Dalam rangka meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pajak, Pemkot Kediri juga meluncurkan inisiatif digitalisasi sistem perpajakan melalui platform e-TRAPT dan pemanfaatan teknologi berbasis geospasial dalam program Kediri Smart Tax. Inisiatif ini bertujuan untuk mempercepat layanan dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengawasan perpajakan.

Selain itu, Pemkot Kediri juga mengumumkan kebijakan insentif fiskal bagi sektor usaha hotel dan restoran, seperti pengurangan beban pajak pada periode Januari-Juni 2026, sebagai respons terhadap dinamika perekonomian global. Langkah ini diambil guna menjaga ketahanan pelaku usaha dan mitigasi kemungkinan pemutusan hubungan kerja.

Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang sadar akan pentingnya kepatuhan pajak, sehingga bisa berkontribusi lebih besar dalam pembangunan kota Kediri.

Pos terkait