Kabupaten Kediri kembali menorehkan momen penting dalam sejarah pemerintahan daerahnya, dengan resmi melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Jumat, 18 Desember 2025. Pelantikan ini dilakukan oleh Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana atau yang akrab disapa Mas Dhito, di Lapangan Kantor Pemkab Kediri.
Acara pelantikan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Kediri, para camat, serta keluarga dari para PPPK. Dalam sambutannya, Mas Dhito menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi prioritas utama pemerintah daerah meskipun tengah menghadapi tantangan efisiensi anggaran.
“Meski kita sedang menghadapi kebijakan efisiensi anggaran, pengangkatan PPPK paruh waktu tetap menjadi prioritas,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa kabupaten ini harus melakukan efisiensi anggaran sekitar Rp265 miliar pada tahun 2026 akibat berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.
Mas Dhito menekankan bahwa dari ribuan PPPK paruh waktu yang diangkat, sebagian besar telah mengabdi lebih dari sepuluh tahun. Oleh karena itu, pengangkatan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap pengabdian mereka.
“Dengan pengangkatan ini, kami ingin memberikan jaminan dan apresiasi atas pengabdian mereka yang telah lama bekerja untuk Pemerintah Kabupaten Kediri,” katanya.
Ia berharap pengangkatan PPPK paruh waktu dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. “Pelayanan publik merupakan ujung tombak birokrasi yang harus dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Mas Dhito menekankan pentingnya komitmen, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap prinsip dan kode etik aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas.
Dari total 3.211 PPPK paruh waktu yang menerima SK, sebanyak 1.585 orang merupakan tenaga pendidik, 1.497 tenaga teknis, dan sisanya tenaga kesehatan. Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kediri, Noor Rokhayati, menjelaskan bahwa seluruh PPPK paruh waktu tersebut akan mengikuti kegiatan orientasi pada tahun 2026.
Pelantikan PPPK paruh waktu ini tidak hanya menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga menjadi bentuk apresiasi terhadap pengabdian para aparatur yang telah lama berkontribusi bagi kemajuan Kabupaten Kediri.
