KediriNews.com – Operasi Sikat Semeru: Polres Kediri Amankan 14 Tersangka, Warga Bernapas Lega

Operasi Sikat Semeru yang digelar oleh Polres Kediri selama 12 hari berhasil mengamankan 14 tersangka terkait berbagai tindak kejahatan. Dari jumlah tersebut, enam di antaranya masuk dalam daftar Target Operasi (TO). Operasi ini berlangsung dari tanggal 22 Oktober hingga 2 November 2025, dan menjadi bagian dari upaya pihak kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap 15 kasus kejahatan dengan berbagai modus, mulai dari pencurian kendaraan bermotor, penjambretan perhiasan, hingga perusakan rumah untuk mengambil barang berharga. Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, menyampaikan bahwa hasil operasi ini menjadi bukti keseriusan Polres Kediri bersama jajaran polsek dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

“Kami bersama seluruh jajaran berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Selama operasi ini, kami berhasil mengungkap berbagai kasus mulai dari pencurian hingga penganiayaan,” ujar Bramastyo saat konferensi pers, Selasa (11/11/2025).

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti kendaraan bermotor, telepon genggam, senjata tajam, serta barang hasil curian lainnya. Bramastyo menambahkan bahwa keberhasilan operasi ini tidak lepas dari dukungan dan kerja sama masyarakat. Ia pun mengimbau warga agar terus waspada terhadap tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat memasang CCTV, mengaktifkan kembali ronda malam, dan memastikan rumah serta kendaraan selalu terkunci aman. Bila melihat tindak kejahatan, segera laporkan ke layanan darurat 110,” pungkasnya.

Selain Polres Kediri, operasi serupa juga dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap 46 laporan polisi dengan total 54 tersangka dari berbagai tindak pidana di wilayah hukum Pelabuhan Tanjung Perak. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa operasi ini menjadi bentuk nyata komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Operasi ini kami gelar serentak di seluruh jajaran. Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Wahyu, Selasa (4/11/2025).

Dalam operasi yang berlangsung intensif tersebut, petugas berhasil menangkap pelaku berbagai tindak pidana, mulai dari pencurian biasa (Pasal 362 KUHP), pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP), pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP), hingga pelanggaran Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.

“Sebanyak 9 Target Operasi (TO) dan 37 non-TO berhasil kami ungkap di sejumlah wilayah, seperti Semampir, Kenjeran, Pabean Cantikan, Asemrowo, dan Krembangan. Lokasi kejadian meliputi titik strategis Surabaya Utara, mulai dari Jl. Ikan Sepat, Kedinding Lor, Wonokusumo, Margomulyo, hingga kawasan religius Sunan Ampel,” ungkapnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat keterlibatan para pelaku, antara lain 6 unit telepon genggam, 5 sepeda motor, 55 nota pegadaian perhiasan emas, 91 emas palsu, serta 1 unit mobil truk engkel long. Selain itu, turut disita senjata tajam jenis clurit dan ganco, serta berbagai alat pembobol kunci motor dan rumah.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap kejahatan jalanan. Semua bentuk kriminalitas yang mengganggu kenyamanan warga akan kami tindak secara profesional dan terukur,” tegas Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan, 54 tersangka yang diamankan berusia antara 16 hingga 59 tahun, terdiri dari laki-laki dan perempuan. Beberapa di antaranya merupakan residivis yang berulang kali terlibat dalam kasus serupa.

Para pelaku menjalankan aksinya dengan beragam modus mulai dari mencuri motor menggunakan kunci T, membobol pagar kantor, merampas barang milik peziarah di kawasan religius, hingga terlibat aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban luka.

Menurut Kapolres, keberhasilan operasi ini tidak lepas dari dukungan masyarakat yang aktif melapor dan membantu proses identifikasi pelaku.

“Kami sangat mengapresiasi peran serta warga. Laporan cepat dan kerja sama mereka mempercepat proses pengungkapan kasus,” ujarnya.

Selain melakukan penindakan, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga mengedepankan pendekatan pencegahan, di antaranya dengan patroli dialogis, edukasi keamanan lingkungan, serta sinergi bersama tokoh masyarakat dan pemuda setempat.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk terus waspada terhadap potensi tindak kriminal, terutama di kawasan padat penduduk dan jalur rawan kejahatan.

“Partisipasi aktif warga menjadi kunci keberhasilan kami. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkas AKBP Wahyu Hidayat.

Pos terkait