Pada 17 Desember 2025, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau yang akrab disapa Mas Dhito akan menggelar acara besar-besaran dengan membagikan ribuan sertifikat tanah secara gratis kepada masyarakat Kabupaten Kediri. Acara ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat proses legalisasi tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program pembagian sertifikat tanah ini merupakan bagian dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas oleh pemerintah pusat. PTSL bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat, terutama yang belum memiliki sertifikat. Dengan program ini, semua warga, baik yang mampu maupun tidak mampu, dapat mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.
Mas Dhito menyampaikan bahwa acara ini adalah bentuk dukungan penuh terhadap visi Presiden Joko Widodo dalam menjalankan program PTSL. “Saya sangat mendukung upaya pemerintah pusat dalam memastikan setiap warga Indonesia memiliki legalitas tanah yang jelas,” ujarnya.
Menurut Bupati Kediri, kepastian hukum atas tanah akan membantu masyarakat dalam melakukan investasi, mengajukan pinjaman, serta melindungi hak-hak mereka dari tuntutan hukum. “Dengan sertifikat tanah, masyarakat akan merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” tambahnya.
Acara pembagian sertifikat tanah ini akan dilaksanakan di lokasi yang telah disiapkan oleh pemerintah Kabupaten Kediri. Rencananya, acara ini akan dihadiri oleh para tokoh masyarakat, pejabat daerah, dan perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Selain itu, Presiden Joko Widodo juga diperkirakan akan hadir dalam acara tersebut.
Mas Dhito menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memastikan keberlanjutan program PTSL di Kabupaten Kediri. “Kami akan terus memantau pelaksanaannya agar semua warga bisa mendapatkan manfaat dari program ini,” katanya.
Selain pembagian sertifikat tanah, acara ini juga akan diiringi dengan berbagai kegiatan lain seperti sosialisasi tentang pentingnya legalitas tanah dan pelayanan administrasi pertanahan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka sebagai pemilik tanah.
Dengan adanya acara ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Kediri akan semakin percaya diri dalam menjalani kehidupan ekonomi dan sosial. Sertifikat tanah yang diberikan secara gratis juga akan menjadi bekal bagi warga dalam membangun masa depan yang lebih baik.
Mas Dhito berharap, acara pembagian sertifikat tanah ini tidak hanya menjadi momen spesial bagi masyarakat, tetapi juga menjadi awal dari peningkatan kualitas hidup yang lebih baik di Kabupaten Kediri.
