Dalam pernyataannya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebelumnya menyampaikan bahwa beberapa ruas jalan tol akan digratiskan selama masa liburan Natal dan Tahun Baru. Meski tidak secara eksplisit menyebutkan Tol Kediri-Kertosono, kebijakan tersebut menunjukkan adanya upaya pemerintah untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan tol.
Tol Kediri-Kertosono sendiri merupakan salah satu proyek infrastruktur strategis yang sedang dalam proses pembangunan. Proyek ini memiliki panjang total 20,30 kilometer dengan biaya investasi mencapai Rp 3,9 triliun. Jalan bebas hambatan ini akan dilengkapi dengan satu junction Kedungsoko yang menghubungkan dengan Tol Ngawi-Kertosono serta dua interchange di Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Kediri.
Proses konstruksi Tol Kediri-Kertosono Seksi 1 dan 2 rencananya akan dimulai pada Oktober 2022, asalkan proses pembebasan lahan dapat segera dilakukan. Direktur Utama PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK), Arie Irianto, optimistis bahwa proyek ini dapat berjalan sesuai rencana jika semua persyaratan teknis terpenuhi.
Selain itu, Tol Kediri-Kertosono juga akan dilengkapi dengan dua Gerbang Tol (GT) baru yaitu GT Sugihwaras dan GT Kediri. Dengan adanya peningkatan aksesibilitas ini, diharapkan dapat mempercepat mobilitas masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di sekitar wilayah proyek.
Selama libur Natal dan Tahun Baru 2024, pengguna jalan tol di Jawa Timur diimbau untuk tetap waspada dan menjaga keselamatan. Terlebih lagi, rest area dan tempat istirahat di sepanjang jalan tol akan menjadi tempat yang sangat penting bagi pengemudi yang lelah setelah berkendara jarak jauh.
BPJT telah menyiapkan berbagai fasilitas di rest area tipe A dan tipe B di sepanjang Tol Trans Jawa. Fasilitas seperti ATM center, toilet, SPBU/SPKLU, klinik kesehatan, bengkel, minimarket, musala, kios, tempat parkir, ruang terbuka hijau, dan restoran tersedia untuk memenuhi kebutuhan pengguna jalan tol.
Dengan adanya kebijakan penggratiskan Tol Kediri-Kertosono selama libur Natal dan Tahun Baru 2024, diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap kerja keras para pengemudi yang sering kali menghabiskan waktu liburan dalam perjalanan.
