Kota Kediri kembali menorehkan sejarah dengan pengesahan tiga Peraturan Daerah (Perda) baru yang dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan daya saing daerah. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM, Selasa (9/12/2025), setelah mendapat persetujuan bersama antara Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati dan DPRD Kota Kediri.
Ketiga Perda yang resmi disahkan adalah Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Perubahan Kedua atas Perda No. 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, serta Perda Bangunan Gedung Kota Kediri. Ketiganya dipandang sebagai landasan baru untuk transformasi layanan publik, penguatan ekosistem ekonomi kreatif, dan penataan bangunan gedung di Kota Kediri.
Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menyampaikan bahwa sektor ekonomi kreatif menjadi motor baru pembangunan daerah. “Sektor ekonomi kreatif merupakan kekuatan baru dalam pembangunan daerah yang berlandaskan inovasi, kreativitas, teknologi, serta kekayaan nilai budaya lokal,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penetapan Perda ini menjadi dasar hukum pembinaan, fasilitasi, perlindungan, serta pengembangan ekosistem ekonomi kreatif yang berdaya saing. Menurutnya, regulasi ini menjadi momentum untuk menempatkan Kota Kediri sebagai salah satu pusat ekonomi kreatif di Indonesia.
Selain itu, Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif juga diharapkan mampu menciptakan peluang usaha baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan potensi lokal. Sementara Perda Bangunan Gedung Kota Kediri akan memastikan tata ruang dan keselamatan bangunan sesuai standar yang ditetapkan.
Pengesahan ketiga Perda ini juga menjadi bagian dari visi Wali Kota Kediri untuk terus mendorong inovasi dan kreativitas dalam pemerintahan. Dengan adanya regulasi yang lebih jelas dan terarah, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari kebijakan yang diambil.
Dalam konteks yang lebih luas, pengesahan Perda ini juga menjadi indikasi bahwa Kediri tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui kebijakan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kebutuhan masa depan.
