KediriNews.com – Geger! Isu Penculikan Anak di Pare Kediri Ternyata Hoax, Polisi Tangkap Penyebar Beritanya

Kabar menghebohkan terkait isu penculikan anak di Desa Besuk, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, akhirnya terungkap. Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, ternyata informasi tersebut adalah hoaks. Dalam penjelasan yang diberikan oleh Kasihumas Polres Kediri, Ipda Afendi, berita tentang penculikan anak yang viral di media sosial tidak benar adanya.

Menurut laporan dari petugas desa setempat, hasil identifikasi di lapangan menunjukkan bahwa tidak ada kejadian penculikan. Selain itu, polisi juga telah melakukan klarifikasi terhadap pemilik akun Facebook yang menyebarkan informasi tersebut. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa anak yang diduga hilang sebenarnya hanya tertidur di kamar dan tidak ada tanda-tanda kekerasan atau penculikan.

Sebelumnya, masyarakat dibuat geger oleh unggahan dari akun Facebook Mei Sedap yang menyebutkan adanya penculikan. Kejadian ini memicu kepanikan di kalangan warga sekitar. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, polisi memastikan bahwa tidak ada kasus penculikan anak di wilayah hukumnya.

Ipda Afendi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial. Ia menekankan pentingnya untuk tetap bijak dalam menggunakan media sosial dan memverifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.

Selain itu, polisi juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran berita bohong yang bisa menimbulkan keresahan. Menyebarkan informasi palsu dapat dipidana sesuai Undang-Undang ITE.

Polres Kediri juga memastikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukumnya, khususnya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama anak-anak.

Dengan demikian, isu penculikan anak di Pare Kediri yang sempat membuat geger masyarakat ternyata hanya hoaks yang disebarkan oleh seseorang melalui media sosial. Polisi telah menangani kasus ini dengan cepat dan transparan, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih hati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi.

Pos terkait