KediriNews.com – Dana Rp100 Miliar untuk Pilkada 2029: Apakah Terlalu Cepat?

Kabupaten Kediri, Jawa Timur, kini tengah mempersiapkan dana sebesar Rp100 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilkada) 2029. Langkah ini diambil oleh Pemerintah Daerah (Pemkab) Kediri melalui pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Cadangan yang dilakukan pada Paripurna DPRD Kabupaten Kediri, Rabu (5/11/2025). Dengan anggaran yang mencapai Rp100 miliar hingga Rp130 miliar, Pemkab ingin memastikan kebutuhan pendanaan Pilkada tidak mengganggu pelayanan publik.

Strategi Pencadangan Bertahap

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), M. Erfin Fatoni, Pemkab Kediri akan menerapkan strategi pencicilan dana cadangan mulai tahun 2026. Rincian alokasi adalah sebagai berikut:

  • Tahun 2026: Rp20 miliar
  • Tahun 2027: Rp40 miliar
  • Tahun 2028: Rp40 miliar

Dengan demikian, total dana cadangan sebesar Rp100 miliar akan terkumpul hingga akhir 2028 dan siap ditransfer pada 2029 kepada pihak penyelenggara seperti KPU, Panwaslu, serta aparat keamanan (Polres).

Alasan Pengajuan Dana Awal

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau yang akrab disapa Mas Dhito menegaskan bahwa pengajuan dana cadangan ini merupakan langkah antisipatif. Tujuannya adalah agar kebutuhan anggaran Pilkada 2029 tidak membebani keuangan daerah secara mendadak.

“Kami ingin memastikan kesiapan anggaran sejak dini agar penyelenggaraan Pilkada berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan publik,” ujar Mas Dhito.

Erfin menjelaskan bahwa Pemkab Kediri belajar dari pengalaman Pilkada sebelumnya yang hanya mencadangkan dana selama dua tahun, sehingga terpaksa memangkas beberapa belanja publik. Tahun ini, mereka ingin lebih terencana agar pelayanan masyarakat tidak terganggu.

Komitmen Politik: Tolak Dinasti

Selain soal anggaran, Bupati Dhito juga menyampaikan pernyataan politik yang menarik perhatian publik. Ia menegaskan komitmennya untuk tidak mendorong keluarga atau kerabatnya maju dalam kontestasi politik mendatang.

“Saya bukan tipe orang yang janji A lalu hasilnya B. Kalau saya bilang A ya A. Saya sampaikan di depan forum, saya tidak akan mengajukan keluarga saya, saya tidak akan majukan siapa pun,” tegas Mas Dhito.

Pernyataan ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa dirinya menolak praktik dinasti politik, sekaligus memperkuat citra sebagai pemimpin yang konsisten pada integritas dan komitmen publik.

Pengelolaan Transparan dan Akuntabel

Lebih lanjut, BPKAD Kediri memastikan pengelolaan dana Pilkada dilakukan secara akuntabel dan transparan. Erfin Fatoni mengungkapkan, pada Pilkada sebelumnya terdapat sisa anggaran sekitar Rp18 miliar dari KPU yang dikembalikan ke Kas Umum Daerah (RKUD) sesuai ketentuan.

“Dengan adanya Raperda dana cadangan ini, Pemerintah Kabupaten Kediri memastikan Pilkada 2029 terlaksana dengan alokasi memadai tanpa mengorbankan program-program pelayanan publik,” pungkas Erfin.

Kendala Dana Hadang Pilkada Serentak

Sebelumnya, ada kendala dana yang menghambat pelaksanaan pilkada serentak. Contohnya pada tahun 2015, pembengkakan anggaran dan keterlambatan pencairan dana berpotensi menghambat proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Di banyak daerah, anggaran yang diajukan meningkat dibanding alokasi yang telah disetujui dalam APBD.

Namun, Pemkab Kediri kini berupaya menghindari hal tersebut dengan pengajuan dana cadangan yang terencana dan bertahap. Hal ini menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keuangan dan kualitas layanan publik.

Penutup

Dengan dana sebesar Rp100 miliar yang dialokasikan secara bertahap, Pemkab Kediri menunjukkan komitmen untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2029 berjalan lancar dan transparan. Selain itu, Bupati Hanindhito juga menegaskan sikap netralnya terhadap politik, termasuk tidak akan mencalonkan diri atau memajukan keluarganya dalam kontestasi politik mendatang. Ini menjadi indikasi kuat bahwa Pemkab Kediri berkomitmen pada prinsip demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.

Pos terkait